Rentan ISPA, Berikut Daftar Kasus ISPA Dari Kelompok Umur Hingga Kecamatan di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Palembang mencapai 14.966 pada bulan September 2023. Hal itu diakibatkan karena kabut asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Dari data yang berhasil didapatkan, jumlah kasus ISPA perkelompok umur pada bulan Agustus 2023 tercatat 994 kasus pada kelompok umur di bawah 1 tahun tercatat 994 kasus dan pada kelompok umur 1 hingga 5 tahun tercatat 3187 kasus dan kelompok umur di atas 5 tahun tercatat 8596 kasus.
Sedangkan pada bulan September 2023, tercatat 852 kasus pada kelompok umur di bawah 1 tahun dan pada kelompok umur 1 hingga 5 tahun tercatat 3494 kasus dan kelompok umur di atas 5 tahun tercatat 10614 kasus.
Sedangkan pada minggu pertama di bulan Oktober 2023 kasus ISPA yang dialami kelompok umur di bawah 1 tahun 164 kasus dan pada kelompok umur 1 hingga 5 tahun tercatat 763 kasus dan kelompok umur di atas 5 tahun tercatat 2705 kasus.
Yang mana artinya bulan September kasus ISPA meningkat drastis dari bulan Agustus kasus ISPA sebanyak 13.137 dan September menjadi 14.966 kasus.
Untuk kasus ISPA per Kecamatan di Palembang pada periode September 2023 kecamatan Sukarami ada 1497 kasus ISPA, Kalidoni 1422 Kasus ISPA, Jakabaring 1322 Kasus ISPA, Kertapati 1280 Kasus ISPA, Ilir Barat Satu Kasus ISPA 1201.
Untuk di kecamatan Seberang Ulu Satu 1097 Kasus ISPA, Ilir Timur Dua 934 Kasus ISPA dan Plaju 907 Kasus ISPA, untuk kecamatan Kemuning 832, Ilir Timur Satu 641 kasus ISPA.
Di kecamatan Alang-Alang Lebar kasus ISPA tercatat 631 Kasus ISPA, Seberang Ulu Dua 626 Kasus ISPA, Sako 618 Kasus ISPA, Ilir Timur Tiga 495 Kasus ISPA, Ilir Barat Dua 419 Kasus ISPA dan Bukit Kecil 380 Kasus ISPA juga Sematang Borang 364 Kasus ISPA serta kecamatan yang paling sedikit adalah Gandus dengan 294 Kasus ISPA.
Untuk kasus ISPA bulan September 2023 Per kecamatan Kasus tertinggi terjadi di Kecamatan Sukarami 1497 kasus ISPA, Kalidoni 1422 kasus ISPA dan Jakabaring 1322 kasus ISPA.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









