Pelayanan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup Selama Libur Lebaran

AKURAT.CO SUMSEL Bagi warga Palembang yang hendak membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Palembang, perlu memperhatikan jadwal tutup pelayanan selama libur Lebaran.
Wakasat Intel Polrestabes Palembang, AKP Andi Haryadi, mengumumkan bahwa layanan pembuatan SKCK akan ditutup sementara mulai dari Sabtu, 6 April 2024, hingga Senin, 15 April 2024.
"Untuk pelayanan SKCK di Polrestabes Palembang nanti akan tutup sementara dari tanggal 6 sampai 15. Jadwal tutupnya sama seperti jadwal bank," ujar AKP Andi Haryadi, Minggu (7/4/2024).
Tutupnya layanan pembuatan SKCK selama periode libur Lebaran tersebut merupakan langkah yang diambil untuk mengakomodasi masa libur masyarakat dan karyawan.
Hal ini juga sejalan dengan jadwal libur yang umumnya diterapkan oleh instansi-instansi pemerintah dan lembaga keamanan.
Warga yang memerlukan SKCK diharapkan untuk memperhatikan jadwal tutup tersebut agar tidak terganggu dalam rencana pendaftaran atau keperluan lainnya.
Sedangkan untuk pelayanan SIM di Polrestabes Palembang akan ditutup dari 10 April hingga 11 April 2024.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty menyarankan agar masyarakat yang masa SIM nya mati pada saat libur, agar segera memperpanjang masa SIM mereka.
"Kalo bisa sebelum masa SIM nya habis itu sudah melakukan perpanjangan, tidak harus menunggu sampai saat masa SIM nya mau habis baru melakukan perpanjangan," kata AKBP Yenni Diarty.
Setelah masa libur selesai, pelayanan pembuatan SKCK di Polrestabes Palembang akan kembali beroperasi seperti biasa untuk melayani masyarakat. (Deni K)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









