Bawaslu OKI Buka Pendaftaran PKD, Segini Kuota yang Dibutuhkan

AKURAT.CO SUMSEL Menjelang Pilkada serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tengah giat merekrut Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD).
Langkah ini diambil untuk memastikan proses Pilkada di 327 desa/kelurahan berjalan dengan lancar dan transparan.
Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona melalui Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Didi mengatakan bahwa pendaftaran rekrutmen PKD sudah dibuka sejak Sabtu, 18 Mei 2024. Rekrutmen ini dilakukan baik secara online maupun offline, dengan tujuan mendata sebanyak mungkin calon pengawas dari seluruh wilayah OKI.
"Perekrutan PKD ini penting untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan. Satu desa atau kelurahan akan memiliki satu PKD yang bertugas mengawasi jalannya pemilihan di tingkat lokal," katanya, Minggu (19/5/2024).
Didi menambahkan bahwa proses seleksi PKD terbuka bagi putra-putri terbaik di Kabupaten OKI. Calon peserta harus berusia minimal 21 tahun, memiliki integritas, bersikap jujur dan adil, serta berpendidikan terakhir minimal sekolah menengah atas.
Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Mundur Sebagai Ketum PBB, Fahri Bachmid Menjadi Pj Ketua Umum
Selain itu, calon PKD harus berdomisili di kecamatan setempat dan tidak pernah menjadi tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Pendaftaran dibuka untuk semua yang memenuhi syarat. Kami ingin mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi proses Pilkada. Ini adalah kesempatan untuk berkontribusi dalam menjaga demokrasi di daerah kita," ujar Didi.
Kabupaten OKI terdiri dari 18 kecamatan dengan total 327 desa/kelurahan. Oleh karena itu, jumlah petugas PKD yang dibutuhkan juga mencapai 327 orang. Tugas utama mereka adalah membantu Bawaslu dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada yang akan digelar pada 27 November mendatang.
"PKD akan menjadi ujung tombak dalam pengawasan Pilkada di tingkat desa dan kelurahan. Peran mereka sangat vital untuk memastikan tidak ada kecurangan dan pelanggaran selama proses pemilihan berlangsung," jelas Didi.
Bawaslu OKI berharap masyarakat setempat dapat memberikan dukungan penuh dengan mendaftarkan diri sebagai PKD. Dengan semakin banyaknya calon yang mendaftar, Bawaslu dapat memilih pengawas yang benar-benar kompeten dan berintegritas tinggi.
"Proses pendaftaran ini masih berlangsung, dan kami mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk ikut serta. Ini adalah momen penting untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 di OKI berjalan dengan baik dan transparan," tutup Didi. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









