Geger, Jasad Pria Asal OKI Ditemukan Mengapung di Perairan Sungai Baung Kertapati

AKURAT.CO SUMSEL Warga Jalan KI Kemas Rindu, Lorong Waspada, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati mendadak gempar. Sesosok jasad pria ditemukan mengapung di perairan Sungai Baung, Palembang, pada Selasa (23/12/2025) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban berhasil diidentifikasi sebagai Marwan (38), seorang warga Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Penemuan jasad ini pertama kali dilaporkan oleh seorang saksi mata bernama Suryana. Saat itu, saksi yang sedang berada di sekitar lokasi kejadian dikagetkan dengan pemandangan tubuh manusia yang dalam posisi tertelungkup di permukaan sungai.
Menyadari korban sudah tidak bernyawa, saksi segera melaporkan temuan tersebut kepada warga sekitar dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Motor Digembok Tetap Raib, Aksi Dua Maling Angkat Motor Mahasiswa di Palembang Terekam CCTV
Tak berselang lama, tim piket Polsek Kertapati bersama Unit Identifikasi (Ident) Polrestabes Palembang tiba di lokasi untuk mengevakuasi jasad korban dari sungai.
Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan, mengonfirmasi penemuan mayat tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan dari pihak keluarga, diketahui bahwa korban memiliki riwayat medis tertentu yang diduga menjadi pemicu peristiwa nahas ini.
"Informasi dari pihak keluarga menyebutkan bahwa korban menderita penyakit epilepsi atau ayan," jelas AKP Angga saat dikonfirmasi.
Diduga, penyakit tersebut kambuh saat korban berada di dekat perairan, sehingga menyebabkan korban terjatuh ke sungai dan tidak mampu menyelamatkan diri.
Guna memastikan penyebab pasti kematian dan keperluan visum, polisi mengevakuasi jenazah Marwan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
"Jenazah sudah kami evakuasi ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum nantinya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," pungkasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









