Sumsel

PPDB Jalur Prestasi Dibuka, Dinas Pendidikan Sumsel Tegaskan Keaslian Dokumen

Haris Ma'ani | 22 Mei 2024, 15:30 WIB
PPDB Jalur Prestasi Dibuka, Dinas Pendidikan Sumsel Tegaskan Keaslian Dokumen

AKURAT.CO SUMSEL Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi resmi dibuka hingga 29 Mei 2024.

Kepala Seksi Peserta Didik SMA Dinas Pendidikan Sumsel, Anang Purnomo Kurniawan menekankan pentingnya keaslian dokumen dalam proses pendaftaran ini. Dan para pendaftar agar tidak mencoba memalsukan dokumen apapun saat mengikuti jalur prestasi PPDB.

"Kami ingkatkan pendaftar PPDB jalur prestasi untuk tidak memalsukan dokumen. Sebab, jika hal ini dilakukan dapat ditindak pidana," ujarnya, Rabu (22/5/2024).

Guna mencegah pemalsuan tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ombudsman, Saber Pungli maupun Inspektorat.

"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah indikasi pemalsuan dokumen. Apabila itu terjadi, risikonya ditanggung oleh yang melakukan pemalsuan," ungkapnya.

Baca Juga: PPDB SMP Negeri Palembang 2024-2025 Tanpa Tes, Zonasi Diperbesar hingga Afirmasi Tetap Diprioritaskan

PPDB jalur prestasi ini menitikberatkan pada nilai rapor yang harus dilampirkan bersama surat keterangan peringkat kelas, serta prestasi di bidang akademik dan non-akademik.

Sertifikat yang dilampirkan harus memiliki barcode untuk memverifikasi keaslian penyelenggara yang menerbitkannya.

Anang menambahkan bahwa sertifikat yang dikeluarkan oleh organisasi yang memiliki tanda tangan resmi dari instansi pemerintahan diperbolehkan.
Tetapi, sertifikat tanpa tanda tangan dari instansi resmi tidak akan diakomodir. Tidak ada batasan jumlah sertifikat yang dapat dilampirkan selama keasliannya dapat dibuktikan.

"Saat pendaftar mengajukan sertifikat, panitia wajib menanyakan asal usul sertifikat guna mengetahui keasliannya. Untuk yang bisa hafalan Alquran minimal satu juz, itu akan menambah poin," tutupnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto