Tak Cuma Teriak, Ojol Palembang Tuntut 4 Hal Ini ke DPRD Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Ojol Palembang Bersinergi memadati halaman Gedung DPRD Sumatera Selatan, Selasa (20/5/2025).
Aksi damai ini dimulai dengan lantunan shalawat, menjadi simbol bahwa perjuangan mereka tak lepas dari nilai spiritual dan harapan akan keadilan.
Di tengah terik matahari dan hiruk-pikuk lalu lintas, para driver tetap kompak. Mereka tidak hanya datang untuk unjuk rasa, tapi juga untuk menyuarakan keresahan yang selama ini mengendap di balik setir dan aplikasi.
Ketua Aliansi Ojol Palembang Bersatu, M Asrul Indrawan, menyampaikan empat tuntutan krusial yang menjadi landasan aksi ini.
Keempat poin tersebut antara lain, legalisasi ojol sebagai angkutan penumpang yang sah secara hukum, penetapan tarif standar per kilometer, penindakan terhadap aplikator yang melanggar undang-undang, serta pembatasan potongan dari aplikasi maksimal 10 persen.
Baca Juga: Awal Mula Kisruh Ijazah Palsu Jokowi, Berasal dari Candaan Soal IPK dengan Mahfud MD 12 Tahun Lalu
“Empat tuntutan ini sudah didukung oleh 58 komunitas dan paguyuban driver online. Kami harap DPRD Sumsel bisa menyampaikan langsung ke pusat,” ujar Asrul dalam orasinya.
Meski massa bergerak dalam jumlah besar, Asrul menegaskan bahwa aksi ini bersifat damai dan tidak akan diwarnai aksi sweeping terhadap rekan-rekan ojol yang tetap memilih bekerja.
“Kami tidak akan sweeping. Tapi yang tetap on-bid hari ini, kami doakan cepat kaya. Yang tidak ikut aksi dan hanya diam, kami anggap tidak solid,” katanya dengan nada getir.
Persoalan yang dihadapi para ojol tak hanya soal tarif, tapi juga ketidakpastian pendapatan akibat perang harga antar-aplikator. Di balik jaket hijau dan helm yang mereka kenakan, tersimpan kekhawatiran tentang kebutuhan hidup yang tak bisa ditunda.
“Tarif makin murah, kami yang susah. Dapat Rp 5 ribu, Rp 7 ribu per order, padahal bensin mahal. Kami juga punya keluarga,” ujar salah satu pengemudi dengan suara lirih.
Aspirasi dari para pengemudi ini diterima langsung oleh Kasubag Aspirasi DPRD Sumsel, Selvi Ariana. Ia berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut ke pimpinan DPRD Sumsel dan selanjutnya disampaikan ke DPR RI.
“Akan kami tindak lanjuti dan sampaikan ke pusat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Selvi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









