5 Fakta Soal OTT KPK di Sumut, 6 Orang Ditangkap Ada ASN dan Pihak Swasta

AKURAT. CO SUMSEL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kegiatan tersebut dilakukan di Mandailing, Natal Sumatera Utara pada Kamis (26/6/2025) malam.
Kabar terkait OTT itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Baca Juga: Resep Pisang Goreng Klasik yang Cocok Disantap Saat Santai
6 Orang Ditangkap
Dalam OTT tersebut, ada enam orang yang ditangkap KPK.
Keenam orang itu lalu langsung dibawa ke Jakarta oleh KPK.
Baca Juga: 4 Mall Ikonik di Palembang, dari Tempat Belanja hingga Destinasi Hiburan Keluarga
Kasus Dugaan Korupsi Proyek PUPR
Berdasarkan keterangan dari pihak KPK, OTT ini berkaiyan dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Selain itu juga berkaitan dengan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Baca Juga: 4 Buah-Buahan Kaya Antioksidan, Rahasia Tubuh Sehat dan Awet Muda
2 klaster Penerimaan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan terdapat dua klaster penerimaan dalam korupsi tersebut.
Di antaranya, proyek di PUPR Provinsi dan Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut.
Baca Juga: Beasiswa Zakat Indonesia 2025 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini
Ada ASN dan Pihak Swasta yang Diamankan
Dari enam orang yang diamankan dalam OTT tersebut terdiri dari pihak swasta dan penyelenggara negara (ASN).
Langsung Jalani Pemeriksaan
Keenam orang yang telah ditangkap dan dibawa ke Jakarta langsung menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Palembang Minggu 29 Juni 2025, Jalan Pulang Paling Digemari
Namun, hingga berita ini ditayangkan pihak KPK masih belum merinci identitas pihak-pihak yang ditangkap.
Saat ini, KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukum keenam orang yang diamankan tersebut.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan terkait siapa saja pihak yang diduga terlibat dan bagainana konstriksi perkaranya akan disampaikan pada kesempatan selanjutnya.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Senin 2 November 2026, Naik atau Turun?
- 2BSU Kemnaker Cair November 2026, Cek Syarat Penerima dan Besaran Bantuan
- 3Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal dan Besaran Bantuannya di Sini
- 4Rekrutmen TNI AD 2027 Dibuka, Ini Jadwal Bintara dan Tamtama serta Cara Daftarnya
- 5Daftar Hari Besar Nasional November 2026, Cek Tanggal Merah dan Hari Liburnya
- 6Harga Emas Perhiasan Palembang Stabil Hari Ini, Termahal Rp13,7 Juta per Suku
- 7Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini, Selasa 3 November 2026: Ada Peluang Baru, Jangan Terburu-buru Mengambil Keputusan
- 85 Ramalan Zodiak Senin 2 November 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









