Sumsel

Keracunan MBG Kembali Terjadi di Bandung Barat, Bupati Tetapkan Status KLB

St Shofia Munawaroh | 24 September 2025, 16:36 WIB
Keracunan MBG Kembali Terjadi di Bandung Barat, Bupati Tetapkan Status KLB

 

AKURAT. CO SUMSEL - Keracunan massal akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di salah satu wilayah Kabupaten Bandung Barat pada hari ini, Rabu (24/9/2025).

Ratusan pelajar dari sejumlah sekolah mulai dari TK, SMP hingga SMK di kecamatan Cipongkar dilaporkan mengalami gejala keracunan usai menyantap menu MBG.

Inisiden ini pun semakin menambah daftar panjang kasus serupa yang belakangan sedang terjadi khususnya di wilayah Bandung Barat dan sejumlah daerah lainnya. 

Baca Juga: Kejari Palembang Pastikan Ketua RT Tidak Terseret Kasus Korupsi Perkimtan

Kronologi Peristiwa

Insiden bermula saat para siswa dari SMK Karya Perjuangan dan SMP Ciparai menerima jatah menu MBG sekitar pukul 09.00 WIB.

Menu yang disajikan berupa masakan ikan tuna, kentang goreng, dan sayuran.

Baca Juga: Menanti Eksekusi Pemkot Palembang Soal Banyaknya Sampah di Sungai Musi

Tak lama setelah makan, banyak pelajar mulai mengeluhkan gejala seperti sakit kepala hebat, mual, muntah, sesak napas, hingga kejang-kejang.

Korban lalu dilarikan ke GOR Kecamatan Cipongkor yang disulap menjadi pusat pertolongan pertama.

Beberapa siswa dengan gejala berat langsung dilarikan ke RS Cililin guna mendapat perawatan lebih intensif.

Baca Juga: Nilmaizar Genjot Ball Possession Sumsel United Jelang Tantangan Berat Hadapi PSMS Medan

Selain dari dua sekolah tersebut, gejala keracunan juga dialami para siswa dari TK Nurul Saadah. 

Penyebab Keracunan Massal

Dugaan sementara mengarah pada kondisi lauk pauk yang sudah tidak layak konsumsi sebagai pemicu utama kasus ini.

Baca Juga: Kasus Keracunan Makanan Marak, Kepala BGN Tegaskan Kelanjutan Program MBG Tergantung Keputusan Presiden

Dapur penyedia MBG di wilayah tersebut diketahui baru beroperasi sekitar satu bulan, sehingga kualitas dan prosedur kebersihannya kini menjadi sorotan.

Di sisi lain, Bupati Bandung Barat Ritchie Ismail juga mengakui jika di daerahnya memang masih ada dapur SPPG yang belum memenuhi standar kesehatan.

Ia menyebut dari 85 dapur yang tersebar di wilayahnya, beberapa di antaranya belum memiliki sertifikat laik sehat. 

Baca Juga: Pilihan Hijau untuk Rumah Minimalis, Ini 5 Tanaman Hias yang Bikin Sejuk dan Asri

Lonjakan Korban di Tingkat Nasional

Kasus di Cipongkor menambah daftar panjang insiden keracunan MBG yang dilaporkan meningkat tajam dalam beberapa minggu terakhir.

Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), jumlah korban keracunan yang dilaporkan secara nasional terus bertambah dari pekan ke pekan.

Baca Juga: Emas Perhiasan Tembus Rekor Tertinggi Lagi, Capai Rp12 Juta per Suku

Hingga pekan lalu tercatat sekitar 5.000 kasus keracunan MBG. 

Lalu kini angkanya melonjak menjadi 6.452 kasus.

Artinya, dalam waktu sekitar satu minggu terjadi peningkatan lebih dari seribu korban.

Baca Juga: Tawarkan Bantuan Perdamaian, Presiden Prabowo Siap Kirim 20 Ribu Pasukan ke Gaza hingga Ukraina  

Upaya Pemerintah

Melalui akun Instagram pribadinya @ritchieismail, Bupati Bandung Barat itu mengunggah kondisi terkini para korban keracunan massal akibat MBG di kecamatan Cipongkor.

Ia menyebut total korban hingga Selasa (23/9/2025) pukul 18.00 WIB, korban keracunan MBG telah mencapai 393 siswa dari 14 sekolah.

Baca Juga: Lawan Gerah, Ini 5 Resep Minuman Panas Terik yang Super Segar dan Mudah Dibuat

Dalam keteranganny, Ritchi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah merespon kejadian ini dan menetapkan kasus ini sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Beberapa langkah cepat yang dilakukan diantaranya:

1. Memperkuat layanan medis

Baca Juga: 4 Rekomendasi Sepatu Lari Adidas untuk Pelari Kalcer

2. Melakukan investigasi menyeluruh

3. Menutup sementara dapur MBG yang terindikasi bermasalah, dan

4. Melakukan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk evaluasi standarisasi kebersihan dalam pelaksanaan MBG di Kabupaten Bandung Barat. (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.