Agar Google Tidak Menguping Pembicaraanmu, Begini Cara Setopnya

AKURAT.CO SUMSEL - Layanan Google seperti Search, Google Assistant, dan Maps sering kali merekam dan menyimpan cuplikan audio ketika pengguna berinteraksi dengan aplikasi tersebut.
Ternyata, hal ini dilakukan untuk meningkatkan teknologi pengenalan suara serta memberikan respon yang lebih tepat kepada pengguna.
Akan tetapi, Google menjelaskan bahwa rekaman audio ini disimpan hanya jika pengguna telah mengaktifkan pengaturan dan mereka juga memastikan bahwa informasi pribadi pengguna dilindungi.
Meksi demikian, banyak penguna yang merasa tidak nyaman apabila obrolan pribadi mereka tersebut direkam.
Selain itu, Google juga mengakui bahwa cuplikan audio yang disimpan mungkin dianalisis oleh tim peninjau manusia untuk membantu meningkatkan layanan seperti pencarian suara.
Tim peninjau juga akan mentranskripsikan dan memberi anotasi pada rekaman audio. Namun Google menegaskan bahwa mereka mengambil langkah-langkah tepat dalam menjaga privasi pengguna, seperti memisahkan audio dari akun pengguna saat menganalisisnya.
Bagi anda yang ingin menghentikan google untuk merekam audio saat mengunakan layanannya bisa mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka aplikasi Google di ponsel Anda.
- Ketuk ikon akun di pojok kanan atas layar.
- Pilih Kelola Akun Google.
- Masuk ke tab Data dan Privasi.
- Gulir ke bawah hingga menemukan Aktivitas Web & Aplikasi.
- Matikan opsi Sertakan Aktivitas Suara dan Audio.
Dengan menonaktifkan pengaturan ini, Google tidak akan lagi menyimpan rekaman audio di akun Anda saat Anda menggunakan layanan Google.
Meskipun begitu, audio Anda tetap akan diproses untuk memberikan respons saat Anda berbicara dengan layanan seperti Google Assistant.
Selain itu apabilan anda ingin Menghapus Rekaman Audio yang sudah Tersimpan sebelumnya dapat dilakukan dengan membuka Activity.google.com.
Setelah masuk anda dapat mengelola data terkait dengan aktivitas akun Anda seperti menghapus rekaman yang tidak diinginkan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Sumsel Bakal Dilanda Hujan Deras Sepanjang Hari Besok, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 6Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 7Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 8Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





