Ngabuburit Seru: Explore Pasar Bedug 7 Ulu untuk Cari Jajanan Berbuka di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Bagi masyarakat Kota Palembang yang ingin ngabuburit sembari mencari makanan dan minuman menyegarkan untuk berbuka di hari pertama puasa wajib mencoba mengunjungi salah satu Pasar Bedug (Pasar Klinik) yang berlokasi di Jalan Kyai Haji A Azhari 7 Ulu Palembang.
Selain banyak dagangan khas ramadan yang dijajakan para pengusaha kuliner, juga banyak destinasi menarik lainnya untuk sang buah hati.
Ibu-ibu atau orang tua tak perlu khawatir, kalian juga bisa membahagiakan anak dirumah karena dilokasi banyak juga pedagang mainan seperti tembak-tembakan, mobil-mobilan dan lainnya.
Anggun (25), ibu anak satu yang tinggal di kawasan Kertapati ini mengaku sengaja datang ke Pasar Bedug 7 Ulu Palembang untuk mencari kuliner khas ramadan buat santapan buka puasa bersama suami dirumah.
“Biasanya saat bulan puasa para penjual makanan berkumpul di Pasar Bedug. Saya senang ke Pasar Bedug 7 Ulu ini karena bisa memilih aneka macam makanan," jelasnya saat dibincangi dilokasi, Selasa sore (12/3/2024).
Dikatakannya, di Pasar Bedug ini banyak jajanan mulai dari gorengan, kue basah, pempek, dan aneka minuman.
Selain itu kata Anggun, menjajal makanan di Pasar Bedug menjadi ajang ngabuburit sembari menunggu waktu berbuka.
Baca Juga: Selama Bulan Puasa, Disdukcapil MPP Palembang Ubah Jam Kerja
"Sembari pilih-pilih makanan kan gak terasa tau-tau sudah buka," ujar Anggun sambil tertawa.
Sementara itu, Nirwana (40) salah seorang penjual kue basah mengungkapkan, bulan ramadhan kesempatan untuk dirinya dan suami berjualan untuk nafkah keluarga.
"Alhamdulillah hari pertama jualan lumayan laris, semoga saja hari ini terus ramai pembeli sehingga dagangan kami cepat habis," katanya.
Ia dan suami berharap dagangannya terus ramai pembeli sampai hari akhir puasa ramadhan sehingga bisa untuk merayakan hari kemenangan idul fitri penuh dengan sukacita.
"Kalau jualannya ramai terus kan lumayan uangnya bisa buat tambahan untuk lebaran nanti," tutupnya. (Deni K)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









