Resep Tempoyak Khas Palembang, Fermentasi Durian yang Jadi Cita Rasa Unik

AKURAT.CO SUMSEL - Palembang tidak hanya terkenal dengan pempek, tetapi juga memiliki kuliner tradisional yang tak kalah unik, yakni tempoyak.
Hidangan berbahan dasar fermentasi durian ini menjadi bumbu khas yang sering digunakan dalam masakan Sumatera Selatan, khususnya Palembang.
Tempoyak biasanya diolah menjadi lauk seperti ikan patin tempoyak, sambal tempoyak, hingga campuran tumisan.
Baca Juga: Sejumlah Daerah di Sumsel Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Ini Jumat 5 September 2025
Meski aromanya cukup tajam, cita rasanya justru menjadi daya tarik tersendiri bagi para pecinta kuliner tradisional.
Resep Membuat Tempoyak Palembang
Bagi Anda yang ingin mencoba membuat tempoyak sendiri di rumah, berikut resep sederhana yang bisa diikuti:
Baca Juga: Bawa Bunga, Driver Ojek Online Geruduk Mapolrestabes Palembang
Bahan-bahan:
500 gram daging durian matang
2 sendok makan garam
Cara membuat:
Pisahkan daging durian dari bijinya, lalu masukkan ke dalam wadah kaca atau toples bersih.
Tambahkan garam, aduk rata.
Tutup rapat dan simpan pada suhu ruang selama 2–5 hari untuk proses fermentasi.
Setelah berfermentasi, tempoyak bisa langsung digunakan sebagai bumbu masakan atau disimpan dalam lemari es agar tahan lebih lama.
Tempoyak bukan hanya sekadar makanan khas, tetapi juga bagian dari identitas kuliner Palembang yang terus diwariskan secara turun-temurun.
Meski aromanya cukup kuat, cita rasanya membuat banyak orang ketagihan.
Bagi pecinta kuliner nusantara, mencoba tempoyak bisa menjadi pengalaman rasa yang tak terlupakan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 4Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 5Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 6Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 7Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 8Sumsel Bakal Dilanda Hujan Deras Sepanjang Hari Besok, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







