Sumsel

Hari Pertama Operasi Sikat Musi I, Tiga Orang Diamankan dari Simpang Macan Lindungan Palembang

Deny Wahyudi | 24 September 2026, 19:00 WIB
Hari Pertama Operasi Sikat Musi I, Tiga Orang Diamankan dari Simpang Macan Lindungan Palembang
Hari Pertama Operasi Sikat Musi I, Tiga Orang Diamankan dari Simpang Macan Lindungan Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Operasi Sikat Musi I 2026 langsung menyasar aksi premanisme di ruang publik pada hari pertama pelaksanaannya.

Satgas Preventif Polda Sumatera Selatan mengamankan tiga orang di kawasan Simpang Macan Lindungan, Palembang, Kamis (24/9/2026).

Penindakan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB dan dipimpin Kasatgas Preventif Ops Sikat Musi I Kompol Amin Hanafi dengan melibatkan 11 personel.

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial A (28), MRD (26), dan RF (21).

A merupakan pengamen yang tercatat sebagai warga Jalan Perintis 1 Palembang. Dari tangannya, petugas mengamankan uang tunai Rp4.500.

Kemudian MRD, pengamen asal kawasan Macan Lindungan Lorong Kopri, diamankan bersama uang tunai Rp15 ribu.

Sementara RF, yang bekerja sebagai pegawai bangunan dan berdomisili di kawasan Macan Lindungan Lorong Tunggal 5, diamankan dengan uang tunai Rp24 ribu.

Baca Juga: 15 Hari Operasi Sikat 1 Musi, Polda Sumsel Perketat Patroli di Lokasi Rawan

Seluruh orang yang diamankan berikut barang bukti uang tunai tersebut kemudian didata dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasatgas Humas Ops Sikat Musi I Kompol I Putu Suryawan membenarkan adanya penindakan tersebut.

Menurutnya, langkah Satgas Preventif merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Benar bahwa Satgas Preventif Operasi Sikat Musi I telah melaksanakan giat penindakan terhadap aksi premanisme di kawasan Simpang Macan Lindungan Palembang,” ujar Putu.

Ia mengatakan penertiban dilakukan secara terukur untuk merespons keresahan warga dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Polda Sumsel juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia