Ngaku Petugas Bank dan Sebut Rumah Bakal Dilelang, Pria di Palembang Rugi Rp52 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria di Palembang melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan setelah kehilangan uang Rp52 juta.
Korban mengaku menyerahkan uang tersebut kepada seorang pria yang datang ke rumahnya dan mengaku sebagai petugas dari salah satu bank BUMN.
Korban bernama Denni Setiawan (44), warga Jalan Sersan Zaini, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Kasus tersebut dilaporkannya ke SPKT Polrestabes Palembang pada Kamis (24/9/2026) pagi.
Dalam laporan itu, Denni didampingi kuasa hukumnya dari LBH Kawan Kito, Abadi Rasuan.
Abadi mengatakan, peristiwa tersebut bermula pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, seorang pria datang ke kediaman Denni dan mengaku sebagai karyawan sebuah bank BUMN.
Pria tersebut disebut datang untuk menagih angsuran pinjaman yang berkaitan dengan adik ipar Denni.
Menurut Abadi, adik ipar kliennya sudah lama tidak diketahui keberadaannya. Kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan pria tersebut dengan meminta Denni membayar kewajiban pinjaman.
Baca Juga: Mr X Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Penjual Bunga Palembang
Pria tersebut juga disebut menyampaikan bahwa rumah yang menjadi jaminan pinjaman berpotensi dilelang apabila angsuran tidak segera dilunasi.
Informasi itu membuat Denni percaya dan akhirnya melakukan pembayaran.
"Klien kami diyakinkan bahwa kalau utang itu tidak dibayar, rumah yang menjadi jaminan akan dilelang oleh pihak bank. Karena kurang memahami prosedur perbankan, klien kami akhirnya percaya dan terpaksa membayar," kata Abadi.
Pembayaran dilakukan hingga total uang yang diserahkan mencapai Rp52 juta.
Namun, kecurigaan mulai muncul ketika Denni melakukan konfirmasi langsung kepada pihak bank mengenai rencana pelelangan rumah tersebut.
Dari hasil konfirmasi, informasi yang diterimanya justru berbeda. Pihak bank disebut menyatakan tidak pernah mengeluarkan pemberitahuan mengenai rencana pelelangan rumah tersebut.
"Setelah dicek, ternyata pihak bank menyatakan tidak pernah mengeluarkan pemberitahuan bahwa rumah tersebut akan dilelang," ujar Abadi.
Baca Juga: 15 Hari Operasi Sikat 1 Musi, Polda Sumsel Perketat Patroli di Lokasi Rawan
Kecurigaan semakin kuat setelah pihak korban menelusuri rekening yang menjadi tujuan pembayaran.
Menurut Abadi, rekening tersebut bukan rekening resmi milik bank maupun rekening nasabah yang berkaitan dengan pembayaran pinjaman.
"Dana itu justru masuk ke rekening pribadi yang diduga masih memiliki hubungan dengan orang yang mengaku sebagai agen bank tersebut," katanya.
Atas kejadian tersebut, Denni menduga telah menjadi korban tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.
Ia kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polrestabes Palembang. Dalam laporan tersebut, kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp52 juta.
Perkara itu dilaporkan dengan merujuk pada Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Eko Denny Saputra membenarkan laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian.
"Laporan sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Polisi selanjutnya akan melakukan penyelidikan untuk mendalami laporan serta dugaan penipuan yang dialami korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 2Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4BMKG Prediksi 15 Daerah di Sumsel Masih Dilanda Hujan Besok Rabu 23 September 2026
- 5HP Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 6Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 7Cek Harga Emas Perhiasan di Palembang Selasa 22 September 2026, Naik atau Turun?
- 8Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Segera Berakhir, Cek Status Pencairanmu Segera
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








