Sumsel

17 Aki dan 20 Charger Mobil Golf Dicuri, Pelaku Ditangkap Polisi

Kurnia | 21 September 2026, 22:00 WIB
17 Aki dan 20 Charger Mobil Golf Dicuri, Pelaku Ditangkap Polisi
17 Aki dan 20 Charger Mobil Golf Dicuri, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Pencurian barang inventaris di gudang Palembang Golf Club berhasil diungkap Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap tiga dari lima pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian puluhan perlengkapan mobil golf.

Tiga tersangka yang diamankan yakni SS alias Kodok (46), KA (29), dan MI (20). Ketiganya merupakan warga Kota Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihak Palembang Golf Club melaporkan kehilangan sejumlah peralatan mobil golf.

Laporan dibuat Muhammad Aldi (28), Wakil Bidang Bengkel dan Peralatan Palembang Golf Club, pada 14 Agustus 2026.

Pencurian diketahui saat korban melakukan pemeriksaan gudang sekitar pukul 07.00 WIB.

“Saat pelapor sedang bekerja mengecek situasi gudang peralatan mobil golf, diketahui sejumlah barang telah hilang dicuri,” ujar Musa, Senin (21/9/2026).

Baca Juga: Kronologi PNS Inspektorat OKI Ditusuk Istri hingga Tewas, Bayi 6 Bulan Ikut Terluka

Dari hasil pemeriksaan, sejumlah barang inventaris diketahui hilang. Barang tersebut terdiri dari 17 unit aki dan 20 unit charger mobil golf, serta satu tutup oli mobil.

Hilangnya puluhan perlengkapan tersebut membuat Palembang Golf Club mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Laporan kemudian ditindaklanjuti Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang dengan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Polisi akhirnya mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Tiga tersangka kemudian diamankan petugas di kediaman masing-masing.

“Setelah menerima laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka di kediaman masing-masing,” kata Musa.

Baca Juga: Pinjam Motor Alasan Ada Pekerjaan, Teman di Palembang Malah Bawa Pergi dan Gadaikan

Meski tiga tersangka telah ditangkap, kasus tersebut belum sepenuhnya selesai.

Polisi masih mengejar dua pelaku lain yang identitasnya telah diketahui. Keduanya berinisial DD dan KK dan kini masuk dalam daftar pencarian.

Musa mengatakan, petugas masih melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka tersebut.

Sementara itu, tiga tersangka yang telah diamankan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketiganya dijerat Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia