Sumsel

Penjaga Toko Lengah, Wanita Ini Bawa Kabur Dua Kalung Perak Seberat 58 Gram

Kurnia | 10 September 2026, 15:30 WIB
Penjaga Toko Lengah, Wanita Ini Bawa Kabur Dua Kalung Perak Seberat 58 Gram
Penjaga Toko Lengah, Wanita Ini Bawa Kabur Dua Kalung Perak Seberat 58 Gram

AKURAT.CO SUMSEL Seorang wanita berinisial SP (55) harus berurusan dengan polisi setelah diduga mencuri dua kalung perak dari sebuah toko perhiasan di kawasan Plaju, Palembang, Sumatra Selatan.

Aksi tersebut dilakukan SP dengan modus berpura-pura menjadi calon pembeli. Namun, gerak-geriknya ternyata terekam kamera CCTV toko.

Peristiwa itu terjadi di sebuah toko perhiasan di Jalan Kapten Abdullah, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju, pada 15 Agustus 2026.

Kapolsek Plaju AKP Sutioso mengatakan, sebelum menjalankan aksinya, SP datang ke toko dengan membawa sebuah batu yang kemudian ditinggalkannya.

Setelah itu, SP berpura-pura ingin melihat sejumlah perhiasan perak. Penjaga toko kemudian mengeluarkan perhiasan dari etalase untuk diperlihatkan kepada pelaku.

"Pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga toko sambil berbincang," kata Sutioso, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga: Antar Pesanan, Pria Ini Diduga Bawa Kabur 80 Dus Minuman Ber Akohol Senilai Rp30,8 Juta

Saat penjaga toko lengah, SP diduga langsung mengambil dua kalung rantai medan yang berada di hadapannya.

Kedua kalung tersebut masing-masing memiliki berat 38 gram dan 20 gram. Total perhiasan yang dibawa kabur mencapai 58 gram.

Akibat kejadian itu, toko mengalami kerugian sekitar Rp4,6 juta.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari pihak toko. Rekaman kamera CCTV menjadi salah satu petunjuk yang digunakan untuk mengidentifikasi pelaku.

"Pelaku kami amankan setelah kami selidiki berdasarkan rekaman CCTV," ujar Sutioso.

SP akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Plaju di kediamannya.

Kanit Reskrim Polsek Plaju Ipda Feby Julian Pratama mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, SP mengaku dua kalung hasil curian tersebut telah dijual.

"Sudah dijual seharga Rp1 juta ke penjual HP keliling di daerah Keramasan. Pengakuan pelaku uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," kata Feby.

Polisi juga mendalami pengakuan SP terkait dugaan aksi pencurian lain.

SP mengaku sebelumnya pernah melakukan pencurian di kawasan Ilir Timur II. Namun, perkara tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

Kini, SP harus menjalani proses hukum atas dugaan pencurian dua kalung perak di toko perhiasan kawasan Plaju.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia