Sumsel

Remaja Penjual Pempek di Palembang Diduga Dianiaya Bos, Rambut Korban Disebut Digunting

Kurnia | 8 September 2026, 17:02 WIB
Remaja Penjual Pempek di Palembang Diduga Dianiaya Bos, Rambut Korban Disebut Digunting
Remaja Penjual Pempek di Palembang Diduga Dianiaya Bos, Rambut Korban Disebut Digunting

AKURAT.CO SUMSEL Seorang remaja perempuan berinisial C (16), yang bekerja sebagai penjual pempek tumpah, diduga menjadi korban kekerasan di kawasan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Kasus tersebut mencuat setelah orangtua korban, AM (39), melaporkan dugaan kekerasan yang dialami anaknya ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (8/9/2026).

Dalam laporan tersebut, AM menyebut peristiwa terjadi pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan KH Balqi, Jakabaring.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan anaknya kepada keluarga, kejadian bermula ketika korban yang tinggal di mess milik tempatnya bekerja dipanggil oleh suami bosnya.

Korban kemudian diajak menuju rumah terlapor yang berada tidak jauh dari kawasan tersebut.

Sesampainya di rumah, korban disebut mendapati kondisi rumah dalam keadaan gelap.

AM mengatakan, berdasarkan cerita korban, saat berada di dalam rumah tersebut, suami terlapor diduga hendak melakukan pelecehan terhadap anaknya.

Baca Juga: Antrean Solar Makin Panjang di Sumsel, Herman Deru Minta Pertamina Benahi Pasokan

Korban disebut melihat celana pria tersebut telah dilepas.

Situasi kemudian diketahui oleh terlapor. Namun, persoalan tersebut justru berujung pada dugaan kekerasan terhadap korban.

AM menyebut anaknya kemudian mendapat perlakuan kasar.

“Beruntung aksi tersebut diketahui oleh terlapor, namun melihat suaminya sudah tidak bercelana membuat terlapor melakukan aksi kekerasan terhadap korban,” ungkap AM.

Menurut AM, kekerasan yang diduga dialami anaknya dilakukan dengan sejumlah cara.

Korban disebut dipukul dan rambutnya ditarik. Bahkan, rambut korban diduga digunting menggunakan gunting.

Tak hanya itu, kepala korban juga disebut dibenturkan ke dinding dan tubuhnya ditendang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

AM kemudian memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polrestabes Palembang.

Ia berharap polisi dapat segera mengusut laporan tersebut dan mengambil tindakan terhadap pihak yang dilaporkan.

“Saya berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum yang berlaku,” harap AM.

Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi Ardiansyah membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan terhadap anak tersebut.

“Laporan akan segera kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Andi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia