Diduga Ditipu Modus Toko HP, iPhone 17 Pro Max Milik Warga Palembang Raib

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria bernama Sukron (35), warga Lorong Flamboyan, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, melaporkan dugaan penggelapan satu unit ponsel iPhone 17 Pro Max yang diduga dilakukan oleh seorang pria yang mengaku dari toko ponsel di pusat perbelanjaan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (19/6/2026) malam saat pelaku yang diketahui bernama Rahmat Setiawan alias Wawan mendatangi konter milik korban.
Kepada korban, pelaku mengaku memiliki calon pembeli yang ingin melakukan transaksi tukar tambah ponsel.
Untuk meyakinkan korban, pelaku menyebut dirinya berasal dari salah satu toko ponsel di Palembang Square Mall dan mengaku terhubung dalam grup penjualan perangkat.
“Saat itu dia bilang dari toko IT di Palembang Square Mall karena nomor WhatsApp-nya ada di grup PS Store,” kata Sukron saat melapor, Kamis (25/6/2026).
Baca Juga: Ratu Dewa Tegaskan Penataan PKL Kamboja Bukan Penggusuran, UMKM Tetap Difasilitasi
Karena percaya, korban kemudian menyerahkan satu unit iPhone 17 Pro Max warna silver lengkap dengan kotaknya kepada pelaku untuk dibawa ke calon pembeli.
Namun hingga malam hari, pelaku tidak memberikan kabar dan sulit dihubungi. Korban pun mulai curiga setelah menunggu tanpa kejelasan.
“Setelah ditunggu sampai malam, dia tidak ada kabar lagi dan tidak bisa dihubungi,” ujarnya.
Upaya korban untuk mencari pelaku melalui tempat kerja yang disebutkan juga tidak membuahkan hasil. Pihak toko menyebut pelaku sudah tidak lagi bekerja di sana.
Merasa dirugikan dengan nilai kerugian sekitar Rp24 juta, Sukron akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Ia berharap ponselnya dapat kembali atau diganti sesuai nilai kerugian yang dialami. Jika tidak, ia meminta pihak kepolisian mengusut dan menangkap pelaku.
“Kalau bisa HP saya kembali, atau diganti sesuai kerugian. Kalau tidak, saya minta pelaku diproses hukum,” tegasnya.
Sementara itu, pihak SPKT Polrestabes Palembang membenarkan telah menerima laporan tersebut dan akan meneruskannya ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 2Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4BMKG Prediksi 15 Daerah di Sumsel Masih Dilanda Hujan Besok Rabu 23 September 2026
- 5HP Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 6Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 7Cek Harga Emas Perhiasan di Palembang Selasa 22 September 2026, Naik atau Turun?
- 8Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Segera Berakhir, Cek Status Pencairanmu Segera
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








