Ratu Dewa Tegaskan Penataan PKL Kamboja Bukan Penggusuran, UMKM Tetap Difasilitasi

AKURAT.CO SUMSEL Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan bahwa rencana penataan pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku UMKM di kawasan Jalan Mayor Santoso, depan Stadion Kamboja, bukanlah bentuk penggusuran.
Pemerintah memastikan para pedagang tetap akan mendapatkan solusi tempat berjualan yang lebih tertata.
Ratu Dewa menyebut, sejak awal proses perencanaan penataan kawasan tersebut telah dibahas bersama sejumlah pihak, termasuk Kodim, jajaran pemerintah kota, serta perangkat daerah terkait.
Langkah ini dilakukan agar penataan tidak merugikan pelaku usaha kecil.
“Tidak ada penggusuran tanpa solusi. Yang kita lakukan adalah penataan agar lebih rapi dan tetap memberi ruang bagi UMKM,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, kawasan Kamboja akan diarahkan menjadi salah satu destinasi wisata malam yang lebih tertib, bersih, dan nyaman. Saat ini, kondisi lapangan dinilai mulai semrawut karena aktivitas PKL yang membuat ruang jalan semakin sempit.
Baca Juga: Residivis Kembali Berulah, Polisi Ringkus Spesialis Pembobol Rumah di Palembang
Ia menegaskan, penataan dilakukan untuk menjaga fungsi jalan tetap optimal bagi pengguna kendaraan maupun pejalan kaki, tanpa menghilangkan peran ekonomi para pedagang.
“Yang kita inginkan kawasan ini rapi, tidak kumuh, dan tetap memberi ruang bagi UMKM untuk berkembang,” katanya.
Pemerintah Kota Palembang juga berencana menata tampilan lapak pedagang agar lebih seragam sehingga kawasan terlihat lebih menarik dan terorganisir.
Meski demikian, penertiban tetap akan dilakukan pada area tertentu, terutama di jalur jogging track di samping Stadion Kamboja jika ditemukan pelanggaran fungsi ruang publik. Tindakan tersebut akan dilakukan bersama aparat terkait, termasuk Kodim.
Ratu Dewa menegaskan, kebijakan ini tetap berpihak pada pelaku UMKM yang menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah.
Pemerintah, kata dia, tidak ingin kebijakan penataan justru mematikan usaha masyarakat kecil, melainkan menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 2Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4BMKG Prediksi 15 Daerah di Sumsel Masih Dilanda Hujan Besok Rabu 23 September 2026
- 5HP Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 6Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 7Cek Harga Emas Perhiasan di Palembang Selasa 22 September 2026, Naik atau Turun?
- 8Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Segera Berakhir, Cek Status Pencairanmu Segera
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








