Tegur Rekan Kerja, Pemuda di Palembang Mengaku Jadi Korban Pengeroyokan Tiga Pria

AKURAT.CO SUMSEL Niat menegur rekan kerja justru berujung petaka bagi seorang pemuda di Kota Palembang. Seorang karyawan berinisial MAA (20) mengaku menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan tiga pria hingga mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan kepala.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bangau, tepatnya di depan sebuah kedai kopi di kawasan Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Selasa (9/6/2026) malam.
Korban menuturkan, insiden bermula saat dirinya memberikan teguran kepada seorang rekan kerja perempuan di tempatnya bekerja. Namun, teguran tersebut diduga membuat perempuan itu tersinggung dan tidak menerima perlakuan tersebut.
"Sebelumnya saya hanya menegur rekan kerja perempuan. Tidak lama setelah itu, tiba-tiba datang tiga orang dan langsung menghampiri saya," ujar MAA saat membuat laporan polisi, Jumat (12/6/2026).
Menurut korban, sekitar pukul 22.30 WIB, tiga pria yang dikenalnya berinisial V, R, dan B datang dalam kondisi emosi. Tanpa banyak bicara, ketiganya diduga langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama.
Karena kalah jumlah, korban mengaku tidak mampu memberikan perlawanan. Ia hanya berusaha melindungi diri saat pukulan demi pukulan mendarat ke bagian wajah dan kepalanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada alis mata kiri, memar di sekitar mata dan hidung, serta lebam pada wajah dan bagian belakang kepala.
Merasa menjadi korban tindak kekerasan, MAA kemudian mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan kejadian yang dialaminya dan meminta perlindungan hukum.
Kasus tersebut kini telah ditangani aparat kepolisian. Petugas menerima laporan korban beserta sejumlah bukti pendukung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Personel SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Syahputra, membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan yang dilayangkan korban.
"Laporan sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 4Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 5Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 6Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 7Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 8Ramalan Zodiak Leo Hari Ini Jumat 30 Oktober 2026, Percintaan hingga Karier Jadi Sorotan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





