Sumsel

Dituding Pura-pura Sakit Lewat Voice Note Grup Kantor, Karyawan di Palembang Lapor Polisi

Deny Wahyudi | 4 Mei 2026, 15:00 WIB
Dituding Pura-pura Sakit Lewat Voice Note Grup Kantor, Karyawan di Palembang Lapor Polisi
Dituding Pura-pura Sakit Lewat Voice Note Grup Kantor, Karyawan di Palembang Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang karyawan swasta berinisial MR (24), warga Jalan Puding, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Sumatra Selatan, memilih menempuh jalur hukum setelah merasa nama baiknya tercemar oleh atasannya sendiri.

MR resmi melaporkan NF ke Polrestabes Palembang atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilayangkan setelah beredarnya pesan suara (voice note) di grup WhatsApp kantor yang dinilai merugikan dirinya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 20.49 WIB, saat MR tengah berada di rumah karena kondisi kesehatan yang menurun. Ia mengaku telah mengirimkan surat keterangan sakit sebagai bukti tidak dapat masuk kerja.

Namun, situasi berubah ketika sebuah pesan suara dari terlapor NF muncul di grup kerja. Dalam voice note tersebut, NF diduga menuduh MR berpura-pura sakit hingga melontarkan tudingan tidak pantas.

Baca Juga: Diduga Lakukan Tindakan Tak Pantas, Oknum HRD Dilaporkan ke Polrestabes

“Dia bilang saya pura-pura sakit dan menuduh hal yang tidak benar. Padahal saya memang sedang sakit di rumah,” ujar MR, Senin (4/5/2026).

Menurut MR, penyebaran pesan suara itu di ruang komunikasi kantor membuat tudingan tersebut diketahui banyak rekan kerja, sehingga berdampak pada reputasinya.

Merasa dirugikan secara moral, ia pun memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya.

“Nama saya sudah tercemar. Saya berharap yang bersangkutan bisa bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut. Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Ipda Ammar, mengatakan laporan MR akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim.

“Laporan sudah kami terima dan akan diproses lebih lanjut oleh penyidik,” singkatnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia