Sumsel

Dikeroyok Usai Melerai Temannya Bertikai Masalah Pria, Perempuan Muda Ini Lapor Polisi

Deni Hermawan | 20 Januari 2024, 18:20 WIB
Dikeroyok Usai Melerai Temannya Bertikai Masalah Pria, Perempuan Muda Ini Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang perempuan muda, Suriyanti (24), melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke polisi.

Ia mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang yang merupakan teman dekatnya sendiri.

Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ilir Timur (IT) 1, tepatnya di depan Rumah Makan Pagi Sore Palembang, sekitar pukul 04.33 WIB.

Atas kejadian tersebut, Suriyanti, warga Sidorejo Bilah Hilir Labuhan Baru, Sumsel, ini melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. 

Baca Juga: Remaja Cantik di Palembang Menghilang dari Rumah, Ibu Korban Lapor Polisi

Menurut keterangannya, peristiwa tersebut dimulai saat dia melintasi tempat kejadian. 

Suriyanti melihat dua temannya sedang berselisih paham terkait masalah pria idaman mereka. Melihat hal itu, ia berusaha melerai keduanya agar tidak memicu pertikaian.

"Saya melerai dua orang temannya, pak. Setelah saya melerai, tanpa sebab, saya langsung dikeroyok, dijambak, dan ditendang oleh kedua teman tersebut," ujar Suriyanti, Sabtu (20/1/2024). 

Akibat kejadian tersebut, Suriyanti mengalami luka-luka dan memar di bagian kepala serta bagian atas daerah kemaluannya. 

Dalam laporannya, Suriyanti berharap agar pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saya harap pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Suriyanti.

Laporan dari Suriyanti telah diterima oleh anggota SPKT Polrestabes Palembang dan Unit Identifikasi Fisik (Inafis) dalam tindak pidana pengeroyokan, sesuai pasal 170 KUHP.

Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut. (Deny Wahyudi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A