Sumsel

Ibu Lapor Polisi, Anak Gadisnya Disetubuhi 2 Kali oleh Pacar, Foto Tanpa Busana Ketahuan Guru

Maman Suparman | 27 Oktober 2025, 18:15 WIB
Ibu Lapor Polisi, Anak Gadisnya Disetubuhi 2 Kali oleh Pacar, Foto Tanpa Busana Ketahuan Guru

AKURAT.CO SUMSEL Kasus asusila menimpa remaja putri berinisial J (17) yang menjadi korban persetubuhan oleh pacarnya sendiri.

Sang ibu, Rodiana (51), nekat melaporkan pacar anaknya, M Fardan, ke Polrestabes Palembang pada Senin (27/10/2025) sore, setelah mengetahui fakta mengejutkan dari pihak sekolah.

Tragedi bermula pada 22 Juni 2025 sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Depaten Baru, Kelurahan 27 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang. Saat itu, J diajak pacarnya ke rumah dengan dalih bermain.

"Anak saya diajak ke rumah terlapor. Di sana dipaksa menonton film porno dari aplikasi Telegram, lalu dirayu dengan janji akan dinikahi," ujar Rodiana, warga Jalan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, kepada petugas pengaduan.

Baca Juga: Aksi Begal Kembali Teror Jakabaring, Warga Palembang Diterjang dan Dirampas Motornya Saat Subuh

Dengan iming-iming pernikahan, pelaku berhasil menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Aksi kedua terjadi pada 3 Oktober 2025 di area Dam, Palembang.

Yang membuat kasus ini terungkap adalah insiden di sekolah. Saat berhubungan badan di Dam, pelaku memotret korban dalam keadaan tanpa busana. Foto-foto itu tersimpan di ponsel J dan ketahuan saat guru memeriksa handphone sang murid.

"Waktu sedang begitu, anak saya difoto tanpa busana. Pas di sekolah, HP-nya diperiksa guru dan foto itu ketahuan," ungkap Rodiana dengan nada emosi.

Ibu dua anak ini mengaku tidak terima anaknya yang masih di bawah umur menjadi korban perbuatan cabul. Ia berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum.

Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, yang didampingi Pamapta 1 Ipda Hendra, membenarkan adanya laporan dengan payung hukum UU Perlindungan Anak.

"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tegas Kosasih. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia