Sumsel

Emak-Emak di Palembang Tertipu Pembelian Sembako, Rugi Rp.164 Juta

Deni Hermawan | 2 Februari 2024, 11:23 WIB
Emak-Emak di Palembang Tertipu Pembelian Sembako, Rugi Rp.164 Juta

AKURAT.CO SUMSEL  Seorang Emak-emak di Palembang melaporkan persitiwa penipuan pembelian sembako oleh orang tak dikenal ke polisi.

Akibat ini, Korban Yarna (52), warga Jalan Ratu Sianum, Lorong Penambahan, Kecamatan IT II Palembang, menderita kerugian sebesar Rp164.720.000. 

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang pada Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Korban mengungkapkan bahwa dia memesan barang sembako kepada terlapor untuk pembelian barang sembako. Namun, hingga hari ini, barang pesanan tersebut belum diterima oleh korban.

"Saya kasih uang kepada terlapor untuk memesan barang sembako, namun hingga saat ini belum mendapatkan barang pesanan," kata Yarna, ditemui saat melapor, pada Jum'at (2/2/2024).

Ia mengaku sudah mencoba menanyakan kepada terlapor terkait status barang sembako yang telah dipesannya, namun belum mendapatkan kejelasan.

Meskipun dijanjikan pengembalian uang, hingga saat ini belum ada tindakan yang dilakukan oleh terlapor.

Akibat dari kejadian ini, Yarna merasa tertipu dan mengalami kerugian finansial sebesar Rp164.720.000. 

Sementara itu, laporan dari korban telah diterima oleh petugas piket SPKT dalam tindak pidana pasal 378 dan 372 KUHP mengenai penipuan atau perbuatan curang.(Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A