Cekcok dengan Tetangga Berujung Penganiayaan, Pria Palembang Lapor ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria bernama Hendri Effendi (49), warga Perumahan Griya Sumsel Sejahtera, Palembang, menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya berinisial RS.
Kejadian ini terjadi di Jalan Alex Noerdin, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, tepat di depan Masjid Baitussalam Palembang, pada Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula ketika ia sedang berjalan sendirian menuju tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di sana, korban bertemu dengan terlapor. Tanpa alasan yang jelas, terlapor langsung menegur korban dengan berkata, "Kenapa lihat-lihat?"
"Saya hanya diam, tetapi tiba-tiba terlapor turun dari sepeda motornya dan langsung menarik lengan baju kiri saya, mencekik leher, membanting badan hingga saya terjatuh, lalu memukul dan mencakar wajah saya," ungkap Hendri saat melapor ke polisi.
Baca Juga: Burhanudin, Buruh Bangunan Meninggal Mendadak di Samping Mal Pelayanan Publik Palembang
Beruntung, warga sekitar segera menolong korban, sementara pelaku melarikan diri.
"Alhamdulillah, warga sekitar menolong saya, dan terlapor langsung kabur," ujar Hendri Effendi.
Akibat penganiayaan tersebut, Hendri mengalami luka di bagian leher, rusuk kiri, memar di pipi kiri, serta cakaran di pipi dan kening. Ia kemudian melaporkan insiden ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Semoga pelaku segera ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya," tegas Hendri.
KA SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Fadly, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban terkait penganiayaan ini. Pelaku RS kini terancam Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang," jelas Kompol Fadly. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








