Sumsel

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi 2026, Polisi Ungkap 64 Kasus dan Tangkap 67 Tersangka

Deny Wahyudi | 26 September 2026, 17:15 WIB
Hari Kedua Operasi Sikat I Musi 2026, Polisi Ungkap 64 Kasus dan Tangkap 67 Tersangka
Kasatgas Humas Operasi Sikat I Musi 2026 Polda Sumsel Kompol I Putu Suryawan

AKURAT.CO SUMSEL Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama jajaran Polres mengungkap puluhan kasus kejahatan dalam pelaksanaan hari kedua Operasi Sikat I Musi 2026.

Sebanyak 64 kasus berhasil diungkap dengan total 67 tersangka yang diamankan.

Pengungkapan tersebut terdiri dari 32 kasus tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta 32 kasus premanisme.

Kasatgas Humas Operasi Sikat I Musi 2026 Polda Sumsel Kompol I Putu Suryawan mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Satgas Gakkum Polda Sumsel bersama Polres jajaran pada hari kedua operasi.

Operasi Sikat I Musi 2026 sendiri berlangsung selama 16 hari, mulai 24 September hingga 9 Oktober 2026.

Menurut Putu, operasi difokuskan untuk menekan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama kasus 3C dan aksi premanisme.

Baca Juga: Heboh Flyer Pawai LGBT di BKB Palembang, Polisi Tegaskan Hoaks

Dari 32 kasus 3C yang diungkap, Muara Enim menjadi salah satu wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak.

Polisi di wilayah tersebut mengungkap enam kasus dengan lima tersangka. Selanjutnya, Lubuk Linggau mengungkap empat kasus dengan satu tersangka.

Sementara OKI, Musi Banyuasin dan PALI masing-masing mengungkap tiga kasus.

Polda Sumsel, OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas dan Lahat masing-masing mencatat dua kasus pengungkapan.

Sedangkan Prabumulih, Banyuasin dan Musi Rawas Utara (Muratara) masing-masing mengungkap satu kasus.

Selain kejahatan 3C, jajaran Polda Sumsel juga melakukan penindakan terhadap aksi premanisme.

Sebanyak 32 kasus premanisme berhasil diungkap dengan 32 tersangka.

Musi Rawas menjadi wilayah dengan pengungkapan terbanyak, yakni 11 kasus dengan 11 tersangka.

Polda Sumsel menyusul dengan delapan kasus dan delapan tersangka. Kemudian Lahat mengungkap lima kasus dengan lima tersangka.

Sementara Lubuk Linggau mencatat tiga kasus dengan tiga tersangka.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Operasi Sikat I Musi 2026 yang masih berlangsung hingga 9 Oktober mendatang.

Polda Sumsel dan Polres jajaran akan terus melakukan penindakan terhadap tindak pidana 3C maupun aksi premanisme yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia