Remaja di Palembang Ditangkap Usai Gelapkan Ponsel Teman Sendiri

AKURAT.CO SUMSEL Seorang remaja berinisial MAU (17), warga Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga menggelapkan ponsel milik temannya.
MAU diamankan langsung oleh orang tua korban, Zulkarnaen (42), di tempat tinggalnya dan diserahkan ke Polrestabes Palembang.
Menurut keterangan Zulkarnaen, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah penginapan di Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Kejadian bermula saat MAU menjemput anaknya di depan Pasar 10 Ulu dengan alasan akan mengantarnya pulang. Namun, bukannya langsung mengantar korban ke rumah, tersangka justru membawanya ke lokasi kejadian dengan dalih ingin mengisi daya ponselnya.
“Sesampainya di lokasi, tersangka meminjam ponsel anak saya dengan alasan ingin bermain aplikasi MeChat. Namun, setelah itu, ia malah melarikan diri dengan membawa ponsel tersebut,” ungkap Zulkarnaen, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga: Guru SMP di Palembang Diduga Sekap dan Ancam Rekannya dengan Senpi, Kadisdik: Kami Investigasi!
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp750 ribu karena ponsel merek Infinix miliknya tidak dikembalikan.
Zulkarnaen yang tidak terima dengan perbuatan tersangka kemudian mencari keberadaannya hingga akhirnya berhasil menangkapnya di kosan dan langsung membawanya ke kantor polisi.
Sementara itu, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan tersangka oleh keluarga korban.
“Benar, tersangka telah diserahkan oleh pihak keluarga korban, dan laporan resmi sudah dibuat. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Heri. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









