Pasar 16 Ilir, Kuto dan Lemabang Bakal Ditertibkan, Pemkot Palembang Soroti Kesemerawutan

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota Palembang mulai menyiapkan penertiban sejumlah kawasan pasar yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan membuat kondisi jalan semrawut.
Tiga pasar yang menjadi prioritas awal penataan yakni Pasar 16 Ilir, Pasar Kuto, dan Pasar Lemabang.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan penertiban dilakukan untuk mengurai kemacetan sekaligus menjaga ketertiban di sekitar kawasan pasar.
"Penertiban akan dilakukan untuk mengurai kemacetan dan menjaga ketertiban di sekitar pasar di tiga kawasan," ujar Ratu Dewa, Kamis (24/9/2026).
Menurut Dewa, aktivitas pedagang, kendaraan, dan masyarakat yang berlangsung bersamaan membuat sejumlah ruas jalan di sekitar pasar perlu mendapat penataan.
Karena itu, proses penertiban akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), PD Pasar Palembang Jaya, serta berkoordinasi dengan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang.
Baca Juga: Ngaku Petugas Bank dan Sebut Rumah Bakal Dilelang, Pria di Palembang Rugi Rp52 Juta
Pemkot Palembang meminta OPD terkait melakukan pemetaan kondisi masing-masing pasar sebelum penataan dilakukan.
Pemetaan diperlukan untuk melihat persoalan di lapangan, termasuk aktivitas yang berpotensi mengganggu arus kendaraan dan ketertiban masyarakat.
"Seluruh pemangku kepentingan, khususnya organisasi perangkat daerah dan PD Pasar juga harus mulai membuat pemetaan," kata Dewa.
Ia berharap penataan tersebut dapat membuat aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengorbankan kelancaran lalu lintas maupun kenyamanan masyarakat.
"Intinya untuk ketertiban, sehingga tidak ada keributan dan tidak ada kemacetan lagi," ujarnya.
Baca Juga: 15 Hari Operasi Sikat 1 Musi, Polda Sumsel Perketat Patroli di Lokasi Rawan
Pemkot Palembang diketahui memiliki 44 pasar yang tersebar di berbagai wilayah.
Penataan akan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan kawasan yang tingkat kesemrawutannya dinilai paling tinggi.
Selain Pasar 16 Ilir, Pasar Kuto, dan Pasar Lemabang, sejumlah pasar lain juga masuk dalam rencana penataan berikutnya.
Di antaranya Pasar Palimo, Pasar 26 Ilir, dan Pasar Cinde.
Ratu Dewa menegaskan penertiban tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga bagian dari upaya membenahi kawasan perdagangan agar lebih tertib dan nyaman.
"Penertiban ini bukan sekadar soal aturan, tapi tentang mengembalikan wajah Palembang yang tertib dan nyaman," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 2Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4BMKG Prediksi 15 Daerah di Sumsel Masih Dilanda Hujan Besok Rabu 23 September 2026
- 5HP Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 6Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 7Cek Harga Emas Perhiasan di Palembang Selasa 22 September 2026, Naik atau Turun?
- 8Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Segera Berakhir, Cek Status Pencairanmu Segera
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







