Sumsel

Pasar 16 Ilir, Kuto dan Lemabang Bakal Ditertibkan, Pemkot Palembang Soroti Kesemerawutan

Kurnia | 24 September 2026, 20:00 WIB
Pasar 16 Ilir, Kuto dan Lemabang Bakal Ditertibkan, Pemkot Palembang Soroti Kesemerawutan
Pasar lemabang

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota Palembang mulai menyiapkan penertiban sejumlah kawasan pasar yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan membuat kondisi jalan semrawut.

Tiga pasar yang menjadi prioritas awal penataan yakni Pasar 16 Ilir, Pasar Kuto, dan Pasar Lemabang.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan penertiban dilakukan untuk mengurai kemacetan sekaligus menjaga ketertiban di sekitar kawasan pasar.

"Penertiban akan dilakukan untuk mengurai kemacetan dan menjaga ketertiban di sekitar pasar di tiga kawasan," ujar Ratu Dewa, Kamis (24/9/2026).

Menurut Dewa, aktivitas pedagang, kendaraan, dan masyarakat yang berlangsung bersamaan membuat sejumlah ruas jalan di sekitar pasar perlu mendapat penataan.

Karena itu, proses penertiban akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), PD Pasar Palembang Jaya, serta berkoordinasi dengan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang.

Baca Juga: Ngaku Petugas Bank dan Sebut Rumah Bakal Dilelang, Pria di Palembang Rugi Rp52 Juta

Pemkot Palembang meminta OPD terkait melakukan pemetaan kondisi masing-masing pasar sebelum penataan dilakukan.

Pemetaan diperlukan untuk melihat persoalan di lapangan, termasuk aktivitas yang berpotensi mengganggu arus kendaraan dan ketertiban masyarakat.

"Seluruh pemangku kepentingan, khususnya organisasi perangkat daerah dan PD Pasar juga harus mulai membuat pemetaan," kata Dewa.

Ia berharap penataan tersebut dapat membuat aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengorbankan kelancaran lalu lintas maupun kenyamanan masyarakat.

"Intinya untuk ketertiban, sehingga tidak ada keributan dan tidak ada kemacetan lagi," ujarnya.

Baca Juga: 15 Hari Operasi Sikat 1 Musi, Polda Sumsel Perketat Patroli di Lokasi Rawan

Pemkot Palembang diketahui memiliki 44 pasar yang tersebar di berbagai wilayah.

Penataan akan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan kawasan yang tingkat kesemrawutannya dinilai paling tinggi.

Selain Pasar 16 Ilir, Pasar Kuto, dan Pasar Lemabang, sejumlah pasar lain juga masuk dalam rencana penataan berikutnya.

Di antaranya Pasar Palimo, Pasar 26 Ilir, dan Pasar Cinde.

Ratu Dewa menegaskan penertiban tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga bagian dari upaya membenahi kawasan perdagangan agar lebih tertib dan nyaman.

"Penertiban ini bukan sekadar soal aturan, tapi tentang mengembalikan wajah Palembang yang tertib dan nyaman," katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia