Dua Handphone Hilang, Wanita Muda di Palembang Dijambret Saat Naik Ojek Online

AKURAT.CO SUMSEL Seorang wanita muda di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Alfina Damayanti (24), menjadi korban penjambretan.
Penjambretan ini terjadi di Jalan Dekranasda, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Kamis (21/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut korban kejadian bermula saat dirinya sedang naik ojek online (ojol) dan melintasi tempat kejadian perkara (TKP).
Usai di TKP, Alfina langsung dipepet oleh dua orang laki-laki seseorang yang menaiki motor Nmax warna hitam tanpa nomor polisi (nopol) dan langsung menarik tas sandang miliknya.
"Saat itu, saya menaiki Ojol dan melintasi TKP. tiba-tiba ada seorang laki-laki memepet dan langsung menarik tas sandang miliknya," kata Alfina Damayanti, Jum'at (22/11/2024).
Lanjutnya mengaku, dirinya sempat tarik menarik tas antara dia (korban) bersama pelaku, namun karena kalah tenaga, sehingga pelaku langsung membawa kabur tas miliknya.
"Saya sempat tarik menarik dan menjerit mintak tolong pak. Namun tas saya berhasil dirampas oleh pelaku," ujar Alfina Damayanti.
Baca Juga: Pelaku Penembakan Pria di Muba Berhasil Ditangkap Polisi, Ternyata Orang Terdekat Korban
Akibat kejadian ini, korban harus kehilangan yakni berupa satu buah tas yang berisikan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Kredit, Kartu ATM, Jam Tangan, serta dua Unit Handphone 11 warna putih dengan ditaksir kerugian mencapai Rp13 juta.
Dirinya pun langusng melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Saya harap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," ungkap Alfina Damayanti.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery membenarkan adanya laporan korban dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.
"Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT kita dan selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang," jelas AKP Hery. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









