Sumsel

Pencurian 21 Tabung APAR Impor di Palembang, Diduga Pelaku Bobol Pintu Belakang

Maman Suparman | 12 Maret 2025, 18:30 WIB
Pencurian 21 Tabung APAR Impor di Palembang, Diduga Pelaku Bobol Pintu Belakang

AKURAT.CO SUMSEL Sebuah perusahaan supplier alat keamanan di Palembang, Sumatera Selatan, mengalami pencurian yang mengakibatkan 21 tabung alat pemadam api ringan (APAR) impor hilang.

Pelapor, Ilham Habibi (27), mengungkapkan bahwa kehilangan terungkap saat pihaknya melakukan pengecekan stok APAR di kantor. Dari 27 tabung yang seharusnya tersedia, hanya tersisa enam.

“Kami baru sadar ada yang tidak beres saat mengecek jumlah APAR di gudang. Ternyata, 21 tabung hilang tanpa jejak,” ujar Ilham, Rabu (12/3/2025).

Perusahaan sempat mencoba menyelesaikan kasus ini secara internal, tetapi tanpa hasil. Hingga akhirnya, mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

“Kami awalnya berharap bisa menyelesaikannya secara kekeluargaan. Namun, karena tidak ada titik terang, kami putuskan untuk melapor,” tambahnya.

Baca Juga: Gagal Curi Mobil Taksi Online, Pemuda di Palembang Mengaku Terlilit Utang Pinjol

Salah satu kendala utama dalam penyelidikan adalah tidak adanya rekaman CCTV karena sistem pengawas sedang tidak berfungsi saat kejadian. Namun, petunjuk yang ditemukan di lokasi mengarah pada dugaan bahwa pencuri masuk melalui pintu belakang kantor yang rusak.

“CCTV kebetulan sedang off saat kejadian. Satu-satunya indikasi adalah pintu belakang kantor yang tampak seperti dibobol,” jelas Ilham.

Menurut Ilham, tabung APAR yang hilang merupakan barang impor dari Singapura dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 21,67 juta.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

Saat ini, kasus tersebut telah diserahkan ke tim penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sudah menerima laporan terkait dugaan pencurian ini. Kasusnya sedang dalam penyelidikan,” ujar AKP Heri.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia