Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Brutal di Jakabaring, Korban Meninggal Dunia Setelah Dirawat Intensif

AKURAT.CO SUMSEL Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial MF (38), pelaku penusukan brutal yang menyebabkan J (42), warga Jakabaring, meninggal dunia. Korban sempat berjuang melawan luka-lukanya di rumah sakit selama empat hari sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.
Peristiwa mencekam ini terjadi pada Minggu, 17 Agustus 2025, di Jalan HM Ryacudu, Lorong Kebudayaan, Kelurahan 8 Ulu Jakabaring.
Menurut keterangan istri korban, IS (35), pelaku MF awalnya mendatangi rumah mereka dan mengajak J keluar. Tak disangka, hanya beberapa meter dari rumah, pelaku langsung menikam korban secara membabi buta.
"Korban ditusuk berulang kali pada dada, perut, punggung, dan paha kiri. Ia langsung jatuh bersimbah darah," ungkap seorang penyidik di lokasi kejadian.
Korban segera dilarikan ke RS Muhammadiyah Palembang. Namun, luka parah yang dideritanya membuat kondisinya terus memburuk, hingga akhirnya ia meninggal dunia pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Kematian korban memicu gerak cepat Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Hanya dalam hitungan jam setelah kabar duka itu, tim yang dipimpin oleh Kompol Robert Pardamean Sihombing, didampingi AKP Herry Yusman, dan Ipda Irwan, berhasil melacak keberadaan pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, MF bersembunyi di rumah orang tuanya di Jl. K.H. Azari, Lorong Sadar, Jakabaring. Penangkapan pun berjalan tanpa perlawanan berarti.
Baca Juga: Warga Palembang Tewas Ditusuk Teman Sendiri, Polisi Masih Selidiki Motif
Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau tajam sepanjang 10 cm, sebilah golok sepanjang 40 cm, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Dalam konferensi pers, Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, menegaskan komitmennya untuk memproses kasus ini secara maksimal.
"Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di Sumatera Selatan. Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan transparan dan sesuai hukum yang berlaku," tegas Kombes Pol Johannes.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Polda Sumsel menjamin setiap kasus tindak pidana akan ditangani secara profesional," ujarnya.
Tersangka kini ditahan di Mapolda Sumsel, dan berkas perkara sedang disiapkan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 75 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 8Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







