Sumsel

Baru Seminggu Menikah, IRT Muda di Palembang Jadi Korban KDRT Suami

Maman Suparman | 13 September 2025, 17:00 WIB
Baru Seminggu Menikah, IRT Muda di Palembang Jadi Korban KDRT Suami

AKURAT.CO SUMSEL Kebahagiaan pernikahan yang seharusnya dirasakan pasangan baru justru berubah jadi mimpi buruk bagi MR (19), seorang ibu rumah tangga muda asal Kecamatan Sako, Palembang.

Baru tujuh hari menjalani biduk rumah tangga, MR sudah mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh suaminya, TW.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, di rumah orang tua suaminya, kawasan Talang Jambe, Sukarami, Palembang.

Menurut pengakuan MR, pertengkaran bermula saat TW meminta uang kepada dirinya untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Namun, karena tidak diberi, TW diduga marah hingga melakukan tindak kekerasan.

“Dia melempar charger HP, lalu menendang kaki saya dua kali dan sekali di bagian bokong,” ungkap MR, Sabtu (13/9/2025).

Baca Juga: Batik Air Malaysia Resmi Terbangi Rute Palembang–Kuala Lumpur, Pariwisata Sumsel Diprediksi Melesat

MR yang masih terlihat trauma mengaku tak menyangka perlakuan kasar itu terjadi begitu cepat setelah pernikahannya.

“Saya baru seminggu menikah, tapi sudah mendapat perlakuan seperti ini. Saya tidak terima dan berharap pelaku segera ditangkap,” katanya.

Kasus ini langsung ditangani aparat. Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan dari korban.

Ia menegaskan bahwa laporan tersebut sudah diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk ditindaklanjuti.

“Benar, korban sudah membuat laporan resmi. Selanjutnya akan ditangani Unit PPA,” singkat Erwinsyah. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia