Pelaku Pembunuhan Permpuan di Perumahan Palembang Berhasi Ditangkap Polisi, Ternyata Sang Suami Tega Lakukan Itu

AKURAT.CO SUMSEL Polisi menangkap seorang pria yang diduga menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menewaskan istrinya, Sri Wahyu Ningsih (38), yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Jalan Lebak Murni, Kompleks Karya Mandiri 5 Blok A10 RT 022/009, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang, Rabu (21/1/2026).
Terduga pelaku yang merupakan suami korban diamankan tak lama setelah kejadian oleh Unit Reskrim Polsek Sako bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Penangkapan dilakukan guna mendalami dugaan pembunuhan yang diawali dengan kekerasan dalam rumah tangga.
Korban diketahui merupakan warga Jalan Bukit Indah RT 11/003, Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah suami korban menghubungi orang tuanya dan menyampaikan bahwa korban diduga hendak mengakhiri hidupnya.
Baca Juga: Perempuan Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Polisi Selidiki Kematian Penghuni Perumahan di Palembang
Mendapat kabar tersebut, orang tua korban bersama Ketua RT setempat langsung mendatangi rumah korban. Setibanya di lokasi, Sri Wahyu Ningsih ditemukan terbaring di atas kasur dalam kondisi tidak sadarkan diri. Seorang bidan yang dipanggil untuk melakukan pemeriksaan menyatakan korban telah meninggal dunia.
Petugas Polsek Sako, Unit Reskrim, serta Tim Inafis Polrestabes Palembang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Palembang untuk menjalani pemeriksaan luar.
Kapolsek Sako Kompol Makmun Nartawinata didampingi Kanit Reskrim AKP Apriansyah membenarkan penangkapan suami korban.
“Benar, suami korban telah kami amankan. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, korban diduga mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia,” kata Makmun.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Senin 2 November 2026, Naik atau Turun?
- 2BSU Kemnaker Cair November 2026, Cek Syarat Penerima dan Besaran Bantuan
- 3Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal dan Besaran Bantuannya di Sini
- 4Rekrutmen TNI AD 2027 Dibuka, Ini Jadwal Bintara dan Tamtama serta Cara Daftarnya
- 5Update Harga Terbaru Emas Perhiasan Palembang Rabu 4 November 2026
- 6Harga Emas Perhiasan Palembang Stabil Hari Ini, Termahal Rp13,7 Juta per Suku
- 7Daftar Hari Besar Nasional November 2026, Cek Tanggal Merah dan Hari Liburnya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 4 November 2026, Aries hingga Leo Punya Peluang Baru
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








