Sumsel

iPhone 11 Raib di Taksi Online, Penumpang Laporkan Kerugian Rp9 Juta ke Polisi

Maman Suparman | 16 Desember 2025, 17:10 WIB
 iPhone 11 Raib di Taksi Online, Penumpang Laporkan Kerugian Rp9 Juta ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang warga Palembang, Lisma Anjaila (24), harus menelan kerugian sekitar Rp9 juta setelah kehilangan satu unit handphone merek iPhone 11 yang tertinggal di mobil layanan antar jemput onlineMaxim.

Merasa handphone-nya diduga diambil oleh penumpang berikutnya atau pengemudi, Lisma didampingi orang tuanya membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa (16/12/2025) pagi.

Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, insiden kehilangan terjadi pada Senin malam (15/12/2025), sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat itu, Lisma memesan mobil Maxim dari rumahnya di Jalan Tansa Trisna, Kecamatan Sematang Borang, menuju Oval Studio di Jalan RA Abusamah, Kecamatan Sukarami Palembang.

Baca Juga: Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi, Remaja Palembang Berakhir Tragis di Usia 17 Tahun

Setibanya di tujuan, Lisma baru menyadari bahwa handphone mahalnya tertinggal di dalam mobil yang baru saja ditumpanginya.

"Saya langsung menghubungi sopir Maxim itu, tapi katanya tidak ada Handphone yang tertinggal," ungkap Lisma kepada petugas.

Lisma menambahkan, dari pengakuan sopir, mobil tersebut memang melanjutkan perjalanan dengan membawa dua penumpang perempuan lain setelah ia turun. Hal ini menimbulkan keraguan bagi korban mengenai siapa yang mengambil handphone-nya.

"Jadi tidak tahu siapa yang ambil Handphone iPhone saya itu, apa sopir Maxim atau penumpangnya itu. Saya melapor ke sini, berharap ada itikad baiknya saja, dan mengembalikan Handphone saya," tutup Lisma.

KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, yang didampingi Pamapta Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan kehilangan yang dibuat oleh Lisma Anjaila.

“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan,” kata Erwinsyah. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia