Sumsel

Modus Pinjam ke Warung, Pria di Palembang Polisikan Teman Sendiri Usai Motor Tak Kembali

Maman Suparman | 18 Desember 2025, 14:58 WIB
Modus Pinjam ke Warung, Pria di Palembang Polisikan Teman Sendiri Usai Motor Tak Kembali

AKURAT.CO SUMSEL Kepercayaan yang diberikan Agung Tri Wijayanto (36) kepada temannya berujung pahit.

Pria ini terpaksa mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan rekannya sendiri berinisial IN atas dugaan penggelapan sepeda motor, Kamis (18/12/2025).

Aksi penggelapan tersebut terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Kedukan, Kelurahan 4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1, Palembang, pada Selasa (16/12/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepada petugas kepolisian, Agung menceritakan bahwa kejadian bermula saat ia tengah bersantai di lokasi kejadian. Secara tiba-tiba, terlapor IN datang menghampirinya untuk meminjam sepeda motor miliknya.

"Dia (terlapor) bilang mau pinjam motor sebentar untuk pergi ke warung. Karena kami berteman, saya tidak menaruh curiga sama sekali dan langsung memberikan kunci motor," ungkap Agung saat memberikan keterangan di hadapan petugas.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Stabil di Rp13,5 Juta per Suku

Namun, harapan Agung agar motornya segera kembali pupus. Setelah ditunggu berjam-jam hingga berganti hari, batang hidung IN tidak kunjung terlihat.

Motor Honda Beat berwarna merah dengan nomor polisi BG 6948 RU miliknya raib dibawa kabur.

Agung mengaku sudah berupaya mencari keberadaan temannya tersebut secara kekeluargaan. Namun, setiap kali dihubungi melalui sambungan telepon, nomor ponsel IN sudah dalam keadaan tidak aktif.

"Saya sudah menunggu iktikad baiknya, tapi sampai hari ini motor tidak dikembalikan. Nomor HP-nya juga sudah mati, tidak bisa dihubungi lagi," tambahnya dengan nada kecewa.

Merasa telah dikhianati dan mengalami kerugian materi, Agung memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap IN agar motornya bisa kembali.

Kapolrestabes Palembang melalui Pamapta II SPKT, Ipda Adityan Ammar Syahputra, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penggelapan tersebut.

"Benar, laporan dari korban atas nama Agung sudah kami terima. Saat ini berkas laporan sudah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk segera dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terlapor," tegas Ipda Adityan. (Deny Wahyudi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia