Harga Emas Perhiasan Palembang Naik Rp300 Ribu per Suku Hari Ini

AKURAT. CO SUMSEL - Harga emas perhiasan Palembang kembali melonjak tajam hari ini.
Kenaikan bahkan mencapai Rp300 ribu per sukunya.
Dengan lonjakan tersebut, harga emas perhiasan Palembang menguat jadi Rp16,4 juta per suku untuk harga tertinggi.
Baca Juga: Agar Nyamuk Tidak Betah di Rumah, Ini Cara Alami dan Efektif yang Bisa Dicoba
Sementara harga terendah masih di kisaran angka Rp15 jutaan per suku.
Berikut rincian harga emas perhiasan Palembang untuk Senin, 26 Januari 2026.
Toko Laris Pasar 16
Baca Juga: Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraan WNI yang Masuk Dinas Militer AS dan Rusia
Harga emas di toko Laris naik Rp300 ribu per suku hari ini.
Untuk kalung dan gelang tetap di Rp16,3 ljuta per suku.
Sedangkan untuk cincin dibanderol Rp100 ribu lebih tinggi menjadi Rp16,4 juta per suku.
Baca Juga: Cara Memasak Nasi Agar Tidak Mudah Basi, Ini Tips Sederhana yang Jarang Diketahui
Harga tersebut sudah termasuk ongkos produksi perhiasan dengan emas kadar 22 karat atau 92 persen.
Toko Anda Palembang
Kenaikan harga juga terjadi di toko Anda.
Baca Juga: Siap-siap, Bansos PKH dan BPNT Bakal Cair Mulai Februari 2026
Hari ini, emas perhiasan di toko Anda dibanderol Rp15,9 juta per suku atau naik Rp100 ribu dari harga terakhir, Sabtu (24/1/2026) lalu.
Harga tersebut berlaku untuk semua jenis perhiasan termasuk kalung, gelang, dan cincin.
Namun, ada perubahan potongan penjualan dari semula Rp500 ribu per suku menjadi 4 persen dari harga emas.
Baca Juga: Lucky Widja Vokalis Element Meninggal Dunia di RS Halim
Penyebab Harga Emas Berubah-ubah
Harga emas masih bisa berubah-ubah setiap waktunya, sekalipun dalam satu hari yang sama.
Biasanya perubahan harga emas dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah ataupun kondisi geopolitik terkini.
Ketegangan antar negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat, China hingga Rusia juga bisa menjadi penyebab harga emas mengalami perubahan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








