Bobol Domino’s Pizza di Palembang, Enam Orang Ditangkap, 3 Motor Hilang

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian tiga sepeda motor operasional milik gerai Domino’s Pizza di kawasan Kenten, Palembang, berhasil diungkap Polda Sumatera Selatan. Enam orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut diamankan polisi.
Pengungkapan kasus ini dilakukan personel Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pada 28 Oktober 2026. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga motor Honda Revo yang dilengkapi boks pengantar makanan.
Kasus tersebut bermula pada Kamis (22/10/2026) pagi, saat pihak gerai mendapati gembok pintu rolling door dalam kondisi rusak. Setelah memeriksa bagian dalam toko, manajemen mengetahui tiga sepeda motor operasional telah hilang.
Gerai tersebut berada di Jalan MP Mangkunegara, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Akibat kejadian itu, korban berinisial MAC (35) memperkirakan kerugian mencapai Rp54 juta. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan orang-orang yang diduga terlibat.
Baca Juga: Anggota Polisi di Palembang Ditembak saat Gagalkan Dugaan Curanmor, Pelaku Kabur
Petugas kemudian mendatangi sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Sukawinatan, Palembang, yang diduga menjadi tempat persembunyian kelompok tersebut.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan enam orang berinisial JAB (14), IJ (19), MS (15), MRS (18), D (18), dan A (21).
Berdasarkan pemeriksaan awal, kelompok tersebut diduga telah melakukan pencurian serupa lebih dari 10 kali di sejumlah lokasi di Palembang.
Meski demikian, penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lainnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
Barang bukti itu meliputi satu kunci leter T yang telah dimodifikasi, tiga Honda Revo lengkap dengan boks pengantar makanan, serta tiga sepeda motor matik, yakni Honda Vario 160, Honda Genio, dan Honda Beat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, penegakan hukum terus dilakukan terhadap tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian yang menyasar tempat usaha.
Menurutnya, upaya tersebut diperlukan untuk menjaga keamanan sekaligus mendukung aktivitas perekonomian masyarakat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga membantu proses pengungkapan kasus.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami keterlibatan masing-masing orang yang diamankan.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pencurian dengan pemberatan.
Khusus terhadap dua orang yang masih berusia anak, penanganan perkara dilakukan dengan memperhatikan ketentuan sistem peradilan pidana anak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1BMKG Ungkap Penyebab Hujan di Palembang Hari Ini
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 3Harga Emas Perhiasan Palembang Bergerak Naik Hari Ini, Tertinggi Rp13,9 Juta per Suku
- 45 Zodiak dengan Ramalan Menarik Akhir Pekan Ini, Cek Peruntunganmu
- 5Cara Cek Bansos BPNT Rp600.000 Oktober 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP
- 65 Ramalan Zodiak Jumat 23 Oktober 2026, dari Percintaan hingga Keuangan
- 75 Ramalan Zodiak Senin 26 Oktober 2026, Cek Peruntungan Cinta hingga Karier
- 8Harga Emas Dunia Anjlok 2,1 Persen, Perhiasan Palembang Ikut Turun hingga Rp150 Ribu per Suku
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







