Sumsel

Bobol Domino’s Pizza di Palembang, Enam Orang Ditangkap, 3 Motor Hilang

Deny Wahyudi | 26 Oktober 2026, 15:00 WIB
Bobol Domino’s Pizza di Palembang, Enam Orang Ditangkap, 3 Motor Hilang
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian tiga sepeda motor operasional milik gerai Domino’s Pizza di kawasan Kenten, Palembang, berhasil diungkap Polda Sumatera Selatan. Enam orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut diamankan polisi.

Pengungkapan kasus ini dilakukan personel Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pada 28 Oktober 2026. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga motor Honda Revo yang dilengkapi boks pengantar makanan.

Kasus tersebut bermula pada Kamis (22/10/2026) pagi, saat pihak gerai mendapati gembok pintu rolling door dalam kondisi rusak. Setelah memeriksa bagian dalam toko, manajemen mengetahui tiga sepeda motor operasional telah hilang.

Gerai tersebut berada di Jalan MP Mangkunegara, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Akibat kejadian itu, korban berinisial MAC (35) memperkirakan kerugian mencapai Rp54 juta. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan orang-orang yang diduga terlibat.

Baca Juga: Anggota Polisi di Palembang Ditembak saat Gagalkan Dugaan Curanmor, Pelaku Kabur

Petugas kemudian mendatangi sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Sukawinatan, Palembang, yang diduga menjadi tempat persembunyian kelompok tersebut.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan enam orang berinisial JAB (14), IJ (19), MS (15), MRS (18), D (18), dan A (21).

Berdasarkan pemeriksaan awal, kelompok tersebut diduga telah melakukan pencurian serupa lebih dari 10 kali di sejumlah lokasi di Palembang.

Meski demikian, penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lainnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

Barang bukti itu meliputi satu kunci leter T yang telah dimodifikasi, tiga Honda Revo lengkap dengan boks pengantar makanan, serta tiga sepeda motor matik, yakni Honda Vario 160, Honda Genio, dan Honda Beat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, penegakan hukum terus dilakukan terhadap tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian yang menyasar tempat usaha.

Menurutnya, upaya tersebut diperlukan untuk menjaga keamanan sekaligus mendukung aktivitas perekonomian masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga membantu proses pengungkapan kasus.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami keterlibatan masing-masing orang yang diamankan.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pencurian dengan pemberatan.

Khusus terhadap dua orang yang masih berusia anak, penanganan perkara dilakukan dengan memperhatikan ketentuan sistem peradilan pidana anak.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia