Sekda Palembang Minta BUMD Lebih Profesional, Perumda Tirta Musi Setor Dividen Rp53,4 Miliar

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota Palembang mendorong seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meningkatkan kinerja dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.
Langkah ini dinilai penting untuk memperbesar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, mengatakan BUMD harus dikelola secara profesional agar mampu menjalankan fungsi bisnis sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) BUMD Kota Palembang Tahun 2026 di Aula Perumda Tirta Musi Palembang, Senin (26/10/2026).
Menurut Aprizal, penerapan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik menjadi salah satu kunci untuk memperkuat kinerja perusahaan daerah.
BUMD juga dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan dunia usaha, meningkatkan efisiensi operasional, serta mengembangkan inovasi agar potensi pendapatan dapat dioptimalkan.
“BUMD tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga harus mampu mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” demikian penekanan dalam arahannya.
Baca Juga: Revitalisasi Rusun Ilir Barat Palembang Mulai Dimatangkan, Pemkot Tunggu Hasil Kajian
Kontribusi BUMD terhadap keuangan daerah terlihat dari pembagian dividen tahun buku 2025. Perumda Tirta Musi Palembang menjadi penyumbang terbesar dengan dividen sebesar Rp53,42 miliar.
Selain itu, Perumda Pasar Palembang Jaya menyumbangkan dividen Rp530,20 juta, sedangkan PT BPR Palembang mencatatkan dividen sebesar Rp2,96 miliar.
Capaian tersebut menjadi modal bagi Pemkot Palembang untuk mendorong peningkatan kontribusi perusahaan daerah terhadap PAD pada tahun-tahun berikutnya.
Aprizal berharap capaian tersebut dapat diikuti dengan perbaikan kinerja seluruh BUMD, termasuk melalui pengelolaan keuangan yang lebih efisien dan pengembangan usaha sesuai potensi masing-masing perusahaan.
Saat ini, Pemkot Palembang memiliki sejumlah BUMD yang bergerak di sektor pelayanan publik, perdagangan, jasa, dan keuangan. Di antaranya Perumda Tirta Musi Palembang, Perumda Pasar Palembang Jaya, PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (Perseroda), PT Patralog, serta PT BPR Palembang yang tengah menuju perubahan bentuk menjadi perseroda.
Dalam pengelolaannya, BUMD di lingkungan Pemkot Palembang mengacu pada Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik.
Penerapan GCG mencakup prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, kewajaran, dan partisipasi.
Prinsip tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan, pengelolaan keuangan, pelaksanaan kegiatan usaha, hingga pertanggungjawaban manajemen.
Selain itu, pengawasan pemerintah daerah perlu diperkuat untuk memastikan kegiatan perusahaan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip korporasi yang sehat.
Aprizal juga meminta setiap BUMD menjalankan kegiatan usaha berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta rencana bisnis yang telah disusun. Evaluasi berkala diperlukan agar target perusahaan dapat diukur dan dicapai secara optimal.
Melalui Rakor BUMD 2026, Pemkot Palembang berharap setiap perusahaan daerah dapat mengevaluasi tantangan usaha, menyelaraskan strategi bisnis, serta merumuskan langkah konkret untuk meningkatkan daya saing.
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat kontribusi dividen terhadap PAD, tetapi juga meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Pengembangan BUMD pun diarahkan untuk mendukung visi Palembang Berdaya Palembang Sejahtera, termasuk melalui pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, penguatan ekonomi kerakyatan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, BUMD diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak perekonomian Kota Palembang sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1BMKG Ungkap Penyebab Hujan di Palembang Hari Ini
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 3Harga Emas Perhiasan Palembang Bergerak Naik Hari Ini, Tertinggi Rp13,9 Juta per Suku
- 45 Zodiak dengan Ramalan Menarik Akhir Pekan Ini, Cek Peruntunganmu
- 5Cara Cek Bansos BPNT Rp600.000 Oktober 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP
- 65 Ramalan Zodiak Jumat 23 Oktober 2026, dari Percintaan hingga Keuangan
- 75 Ramalan Zodiak Senin 26 Oktober 2026, Cek Peruntungan Cinta hingga Karier
- 8Harga Emas Dunia Anjlok 2,1 Persen, Perhiasan Palembang Ikut Turun hingga Rp150 Ribu per Suku
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








