Link Resmi, Cara Cek hingga Besaran Nominal Bansos PKH Tahap III September 2025

AKURAT.CO SUMSEL - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan September 2025 ini.
Bansos PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Untuk periode Triwulan III (Juli–September 2025), pencairan dimulai sejak Agustus 2025.
Namun, jadwal pencairan bisa berbeda di tiap daerah, tergantung teknis dan administrasi penyaluran.
Baca Juga: Layanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup Sementara saat Maulid Nabi
Untuk triwulan ke III (Juli, Agustus, September), masyarakat sudah bisa mengecek status penerima PKH September 2025 secara online melalui dua cara.
Yakni melalui aplikasi ataupun situs resmi Kemensos.
Cara Cek Status Penerima PKH September 2025
Baca Juga: Resep Tahu Bulat, Jajanan Kekinian yang Gampang Dibuat di Rumah
1. Via Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasfi, lalu pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
Baca Juga: NTP Sumsel Naik Jadi 122,19 di Agustus, Petani Sedikit Lebih Lega
- Jawab pertanyaan verifikasi sesuai instruksi Klik tombol “Cari Data”.
Apabila terdaftar, maka aplikasi akan menampilkan informasi berupa data pribadi penerima seperti nama, usia, jenis bantuan PKH, status penerima (YA/TIDAK) dan periode pencairan.
Keterangan “YA” pada status penerima, mengartikan bahwa bantuan sudah disetujui dan siap dicairkan.
Baca Juga: Jejak Karier Nadiem Makarim: dari Zalora, Gojek Sampai Menteri di Era Jokowi
2. Via Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik “Cari Data”.
Baca Juga: 5 Lagu Lawas Tahun 80-an yang Abadi dan Selalu Bikin Kangen
Hasil pencarian akan menampilkan informasi yang sama seperti di aplikasi.
Jika status “YA”, maka bansos PKH September 2025 sudah bisa dicairkan.
Jenis dan Besaran Bansos PKH
Baca Juga: Jadwal Bioskop Palembang Sabtu 6 September 2025, The Conjuring Last Rites Tayang di Semua Layar
Bantuan PKH ini ada beberapa jenis dan menyasar kelompok penerima berbeda-besa.
Begitu juga dengan besaran nominal yang diberikan berbeda tergantung jenis PKH yang diterima.
Berikut rincian nominal bantuan PKH per kelompok penerima:
Baca Juga: Sejumlah Daerah di Sumsel Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Ini Jumat 5 September 2025
Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
Anak SD: Rp 225.000 per 3 bulan (Rp 900.000 per tahun)
Baca Juga: Usut Korupsi di Perkimtan, Kejari Palembang Periksa Puluhan Saksi
Anak SMP: Rp 375.000 per 3 bulan (Rp 1.500.000 per tahun)
Anak SMA: Rp 500.000 per 3 bulan (Rp 2.000.000 per tahun)
Lansia (≥70 tahun): Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun).(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







