Sumsel

Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru, Berlaku 20-26 Oktober 2025

St Shofia Munawaroh | 21 Oktober 2025, 11:20 WIB
Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru, Berlaku 20-26 Oktober 2025

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah kembali menetapkan tarif listrik untuk pekan ke empat di bulan Oktober 2025.

Pemerintah menetapkan tidak ada perubahan tarif listrik PLN baik bagi pelanggan bersubsidi maupun non subsidi.

Dalam hal ini, pelanggan PLN bersubsidi mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelanggan yang peruntukan listriknya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga: 5 Tempat Pijat Refleksi Terbaik di Palembang untuk Hilangkan Penat Setelah Bekerja

Payung Hukum Penyesuaian Tarif Listrik

Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Penyesuaian tarif listrik dilakukan berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro, yaitu nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA). 

Baca Juga: 5 Alat Musik Tradisional Indonesia yang Mendunia, Bukti Kekayaan Budaya Nusantara

Rincian Tarif Listrik Terbaru

Berikut adalah daftar tarif listrik terbaru untuk 13 pelanggan PLN non subsidi dan 24 pelanggan PLN bersubsidi, berlaku mulai 20-26 Oktober 2025:

1. Tarif listrik subsidi rumah tangga

Baca Juga: 5 Camilan Pagi Paling Pas Dinikmati di Kantor, Bikin Fokus dan Nggak Cepat Lapar

- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh.

- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh.

2. Tarif listrik keperluan rumah tangga

Baca Juga: Info Pemadaman Listrik PLN Palembang Selasa 21 Oktober 2025

- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh. 

- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.

- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.

Baca Juga: Sinopsis Thamma, Film Komedi Romantis India tentang Cinta Terlarang Antara Manusia dan Vampir

- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.

- Golongan R-3/TR, TM daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh.

3. Tarif listrik keperluan bisnis

Baca Juga: Sinopsis Thamma, Film Komedi Romantis India tentang Cinta Terlarang Antara Manusia dan Vampir

- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.

- Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.

4. Tarif listrik keperluan industri

Baca Juga: Hujan Petir Berpotensi Guyur Sebagian Sumsel Siang hingga Sore Ini

- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.

- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.

5. Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum

Baca Juga: Tol Palembang–Betung Siap Tersambung 2026, Herman Deru: Arus Mudik Lebaran Akan Lewat Tol

- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.

- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh.

- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.

Baca Juga: Prabowo Sebut Uang Rp13 T Korupsi CPO Setara Biaya Bangun 8000 Unit Sekolah atau Desa Nelayan

- Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh.

6. Tarif listrik keperluan pelayanan sosial

- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh.

Baca Juga: Penampakan Uang Rp2,4 Triliun Hasil Pengembalian Korupsi CPO yang Diserahkan ke Negara

- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh.

- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh.

- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh.

Baca Juga: Dipicu Suara Masakan Dini Hari, Kakak Ipar Pukul Adik Ipar di Palembang

- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh.

- Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp925 per kWh. (*) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.