Sumsel

NTP Sumsel Tembus 127,77, Jauh di Atas Angka Nasional

Maman Suparman | 2 Oktober 2025, 21:00 WIB
NTP Sumsel Tembus 127,77, Jauh di Atas Angka Nasional

AKURAT.CO SUMSEL Kesejahteraan petani di Sumatra Selatan menunjukkan tren positif. Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) September 2025 mencapai 127,77, lebih tinggi dibandingkan capaian nasional yang berada di angka 124,36.

Kepala BPS Sumsel, Moh Wahyu Yulianto, menjelaskan kenaikan ini terjadi berkat membaiknya harga jual hasil pertanian yang diterima petani, sementara pengeluaran justru mengalami penurunan.

“Indeks harga yang diterima petani naik 4,47%, sedangkan indeks harga yang dibayar petani turun 0,10%. Sehingga secara keseluruhan, NTP Sumsel cukup baik, bahkan di atas nasional,” ujar Wahyu, Kamis (2/10/2025).

Nilai Tukar Petani (NTP) kembali mengalami peningkatan berkat dorongan sejumlah komoditas utama perkebunan dan hortikultura.

Baca Juga: Niat Beli Scoopy di Facebook, Warga Kertapati Tertipu Rp 8,5 Juta

Beberapa di antaranya yakni kopi yang naik sebesar 13,23 persen, cabai merah 19,78 persen, karet 4,22 persen, kelapa sawit 2,90 persen, serta jagung 3,16 persen. Kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah juga turut berkontribusi besar dalam mendongkrak pendapatan petani.

Meski demikian, terdapat pula komoditas yang mengalami penurunan harga, terutama pada konsumsi rumah tangga. Bawang merah turun 12,83 persen, ketimun 12,56 persen, tomat 7,85 persen, terung 5,81 persen, dan bawang putih 2,76 persen.

Jika ditinjau dari subsektor, hampir semuanya mencatatkan tren positif. Subsektor tanaman pangan naik 0,16 persen, hortikultura 1,72 persen, perkebunan 5,94 persen, serta peternakan 1,04 persen.

“Secara umum, produksi petani cukup bagus. Artinya, petani tidak hanya menjaga produktivitas, tetapi juga mendapatkan nilai lebih dari hasil panennya,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia