Harga Emas Perhiasan Palembang di Awal Bulan Terpantau Stabil

AKURAT. CO SUMSEL - Memasuki awal bulan, harga emas perhiasan Palembang terpantau stabil atau masih sama seperti harga kemarin, Selasa (30/9/2025).
Yaitu di angka Rp12 jutaan per suku atau 6,7 gram.
Harga tersebut masih menjadi yang tertinggi sejak April 2025, saat Donald Trump mengumumkan tarif impor tinggi untuk sejumlah negara.
Baca Juga: Kisah Viral Heffy, Hijabers Jawa Timur yang Hidup di Desa Ternyata Putri CEO Kaya Raya
Berikut rincian lengkapnya:
Toko Emas Laris Pasar 16
Harga emas perhiasan Palembang di toko Laris hari ini dibanderol di angka Rp12,1 juta per suku atau masih sama dengan harga kemarin, Selasa (30/9/2025).
Baca Juga: 5 Support System yang Penting untuk Menjaga Kesehatan Mental dan Emosional
Harga tersebut berlaku untuk perhiasan jenis kalung dan gelang. Sedangkan untuk cincin dibanderol Rp50 ribu lebih mahal yakni menjadi Rp12,15 juta per suku.
Harga tersebut juga sudah termasuk biaya pembuatan perhiasan emas dengan kadar 22 karat atau 92 persen.
Kendati demikian, pihak toko tetap mengingatkan bahwa harga masih bisa berubah sewaktu-waktu.
Baca Juga: Gaji Dipotong? Begini Cara Mengatur Keuangan agar Tetap Aman
Toko Emas Anda Palembang
Toko Anda juga terpantau menjual emas dengan harga sama seperti kemarin.
Yakni di angka Rp12,1 juta per suku atau 6,7 gram.
Harga tersebut berlaku untuk semua jenis perhiasan dan sudah termasuk biaya penjualan dari toko sebesar Rp400 ribu.
Penyebab Kenaikan Harga Emas Perhiasan Palembang
Naiknya harga emas perhiasan Palembang tentu saja mengikuti kenaikan harga emas dunia yang kini sudah menembus lebih dari 3600 dollar AS per ons.
Baca Juga: Daftar Harga BBM Nonsubsidi Pertamina di Seluruh Indonesia Per 1 Oktober 2025
Para pakar bahkan memprediksi harga emas dunia akan terus naik hingga mencapai 5000 dollar AS per ons.
Penyebabnya bisa berbagai faktor.
Termasuk meningkatnya risiko geopolitik, ekonomi, dan perdagangan global yang terus mendorong permintaan aset safe haven. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









