5 Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tanpa Antre di Samsat

AKURAT. CO SUMSEL – Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini tidak lagi identik dengan antrean panjang dan prosedur yang rumit di kantor Samsat.
Seiring dengan transformasi digital di berbagai instansi pemerintah, masyarakat kini memiliki beragam pilihan akses yang lebih praktis, cepat, dan transparan.
Bagi Anda yang masa berlaku pajak kendaraannya hampir habis, berikut adalah lima metode pembayaran yang dapat dipilih sesuai dengan kenyamanan Anda:
Baca Juga: Sumsel Diintai Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang Sepekan ke Depan Imbas Aktifnya MJO
1. Melalui Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional)
Aplikasi resmi ini menjadi solusi paling komprehensif karena mencakup layanan di seluruh Indonesia.
Wajib pajak cukup mengunduh aplikasi Signal, melakukan registrasi identitas, dan memasukkan data kendaraan.
Baca Juga: Suka Duka Tawa, Film Drama Komedi Kisahkan Cerita Hidup Komika
Setelah melakukan pembayaran melalui transfer bank atau dompet digital, STNK yang telah disahkan dapat dikirim langsung ke alamat rumah melalui jasa pengiriman.
2. Layanan Samsat Drive-Thru
Bagi Anda yang tetap ingin mendapatkan pengesahan secara fisik namun enggan turun dari kendaraan, Samsat Drive-Thru adalah pilihan tepat.
Baca Juga: 3 Lokasi Kampung Kreatif Palembang, Wisata Edukasi Murah Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal
Layanan ini memungkinkan pengendara melakukan transaksi dari atas motor atau mobil.
Prosesnya biasanya hanya memakan waktu 5 hingga 10 menit, selama dokumen seperti KTP asli, STNK asli, dan BPKB asli telah disiapkan.
3. Gerai Samsat di Pusat Perbelanjaan (Mall)
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Daerah Sumsel Beragam, Muara Enim dan OKU Timur Jadi Motor pada 2025
Pemerintah daerah kini banyak bekerja sama dengan pusat perbelanjaan untuk membuka Gerai Samsat.
Layanan ini sangat membantu bagi masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi karena biasanya tetap buka hingga sore atau malam hari, mengikuti jam operasional mall.
Sembari berbelanja atau berakhir pekan, urusan administrasi kendaraan pun bisa tuntas.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Daerah Sumsel Beragam, Muara Enim dan OKU Timur Jadi Motor pada 2025
4. Melalui Minimarket (Indomaret/Alfamart)
Jaringan minimarket yang tersebar hingga ke pelosok pemukiman kini juga melayani pembayaran pajak kendaraan.
Cukup membawa STNK dan KTP asli ke kasir, petugas akan memproses pembayaran Anda.
Baca Juga: Nilai Tukar Petani 2025 Fluktuatif, Sempat Menguat di Awal Tahun dan Kembali Stabil di Akhir Periode
Nantinya, Anda akan mendapatkan struk bukti bayar yang memiliki QR Code sebagai bukti pengesahan sementara sebelum melakukan cetak STNK permanen.
5. Melalui ATM dan M-Banking (E-Samsat)
Hampir seluruh bank besar di Indonesia telah terintegrasi dengan layanan E-Samsat daerah masing-masing.
Baca Juga: Nilai Tukar Petani 2025 Fluktuatif, Sempat Menguat di Awal Tahun dan Kembali Stabil di Akhir Periode
Melalui menu pembayaran di mesin ATM atau aplikasi mobile banking, wajib pajak tinggal memasukkan kode bayar yang didapat dari aplikasi atau SMS khusus.
Metode ini sangat diminati karena bisa dilakukan kapan saja, termasuk di hari libur.
Sebelum melakukan pembayaran, pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun, karena beberapa metode digital hanya melayani perpanjangan pajak tahunan.
Untuk pajak lima tahunan (ganti plat nomor), wajib pajak tetap diharuskan datang ke kantor Samsat induk untuk pengecekan fisik kendaraan.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








