Sri Mulyani Respon Dugaan Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Termasuk Milik Jokowi

AKURAT.CO SUMSEL Menteri Keuangan, Sri Mulyani merespon dugaan kebocoran 6 juta data NPWP yang diperjualbelikan dengan kisaran harga Rp.150 juta.
Dugaan kebocoran data ini pun termasuk data informasi beberapa pejabat penting, dari Presiden Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkait hal ini, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta agar hal tersebut untuk dievaluasi secara menyeluruh.
Baca Juga: Bjorka Kembali Berulah, Kali ini Diduga Termasuk Bobol Data Pajak Jokowi Hingga Kaesang
Dia menyatakan telah menginstruksikan hal tersebut kepada Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, beserta timnya untuk mengatasi persoalan ini.
"Saya sudah minta Pak Dirjen Pajak dan seluruh pihak di Kementerian Keuangan untuk melakukan evaluasi terhadap persoalan ini," jelasnya dikutip dari Akuratco, pada Kamis, (19/9/2024).
Sri Mulyani juga mengimbau agar masyarakat dapat bersabar dan menunggu informasi lebih lanjut. Setelah proses evaluasi selesai, Direktorat Jenderal Pajak akan memberikan penjelasan secara menyeluruh.
Sebelumnya mencuat kabar terkait dugaan kebocoran 6 juta data NPWP oleh peretas Bjorka. Data pajak yang bocor tersebut dijual di Breach Forum dengan kisaran Rp.150 juta.
Menurut Pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, data yang bocor diantaranya NIK, NPWP dan data-data penting lainnya.
Dia juga mengunggah tangkapan layar dari situs Breach Forums melalui akun X miliknya @secgron.
"Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar 150 juta rupiah. Data yg bocor diantaranya NIK, NPWP, alamat, no hp, email dll," tulis Teguh, dikutip pada Kamis (19/9/2024).
Teguh menambahkan bahwa NPWP milik Presiden Joko Widodo, Gibran, Kaesang, serta Menteri Kominfo, Sri Mulyani, dan menteri lainnya, terdaftar dalam data yang bocor tersebut. (red)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









