Sumsel

Ragam Tuntutan Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Ada 4 Kelompok Bawa Suara Berbeda

Septiyanti Dwi Cahyani | 26 Agustus 2026, 16:17 WIB
Ragam Tuntutan Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Ada 4 Kelompok Bawa Suara Berbeda
Demo BEM UI di Bundaran HI. - Akurat.co

AKURAT. CO SUMSEL - Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa dikabarkan akan menggelar aksi demo di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Setidaknya, ada empat kelompok dengan tuntutan berbeda yang dilaporkan akan mengikuti aksi tersebut.

Mereka diantaranya ada Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), serta Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4).

Baca Juga: Beras 10 Kg Langka di Pasar Lemabang Palembang, Warga Beralih ke Kemasan 5 Kg

Berikut ragam tuntutan aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta dari berbagai kelompok massa.

1. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB)

Massa AMPB dari Pati menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian lantaran menghadapi sejumlah kendala menjelang aksi, mulai dari penundaan transaksi rekening donasi hingga bus rombongan yang disebut dibatalkan mendadak.

Meski demikian, AMPB memastikan aksi akan tetap berlangsung.

Pihak perwakilan advokasi AMPB mengatakan, aksi akan digelar di depan Gedung DPR/MPR RI secaa damai.

Baca Juga: Jambret Tas Berisi iPhone 13 dan Uang Rp800 Ribu Ditangkap, Pelaku Tertunduk di Hadapan Polisi

Mereka menegaskan massa Pati datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi dan bukan untuk membuat kericuhan.

Tuntutan utama AMPB adalah mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Selain itu, AMPB meminta penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Pati segera dituntaskan.

Salah satu perkara yang menjadi sorotan adalah kasus yang menjerat Bupati Pati Sudewo terkait dugaan suap dan korupsi proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Dalam perkara tersebut, Sudewo diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 2,6 miliar.

Perkara itu juga disebut memiliki potensi kerugian negara mencapai Rp 42 miliar.

Baca Juga: Kumpulkan Rp45 Juta untuk Modal Nikah, Rio Kaol Laporkan Mantan Kekasih ke Polisi

2. Warga Depok: RUU Perampasan Aset hingga Harga Kebutuhan Pokok

Kelompok kedua yang akan ikut menyuarakan aspirasi adalah AMDB.

Mereka membawa tiga tuntutan utama, yakni mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, meminta hukuman mati bagi koruptor dan mendesak pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok.

Sebelum bergabung dalam aksi di Jakarta, sekitar 2.000 warga AMDB direncanakan menggelar aksi di Kantor DPRD Kota Depok pada Rabu (26/8/2026).

Setelah itu, mereka akan bergabung dengan AMPB untuk mengikuti aksi di Jakarta pada Kamis.

Baca Juga: Polemik Rekening Donasi AMPB, Seruan Tarik Saldo dari Bank Mandiri Menggema

AMDB juga menyoroti persoalan penundaan transaksi rekening yang digunakan untuk menampung donasi warga Pati.

3. Mahasiswa dan Masyarakat Sipil: Bawa 10 Tuntutan

Aksi juga akan diikuti Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM).

Aliansi yang terdiri dari 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil ini akan menggelar aksi mulai pukul 14.00 WIB dengan perkiraan massa aksi sekitar 1000 peserta. GERAM membawa 10 tuntutan, yaitu:

Baca Juga: Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang Rabu, 26 Agustus 2026

  • Mengadili Prabowo-Gibran, dengan menuntut pertanggungjawaban politik dan hukum atas kebijakan yang dinilai memperluas militerisme, memperlemah demokrasi, dan memperbesar ketimpangan ekonomi.

  • Menghentikan KDMP dan MBG, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Koperasi Desa Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis, terutama terkait transparansi anggaran dan potensi patronase politik.

  • Menghentikan kebijakan pajak yang dinilai menindas rakyat, serta mendorong penerapan sistem pajak progresif bagi pemilik modal besar.

  • Mewujudkan pendidikan dan kesehatan gratis, ilmiah, serta berkualitas, termasuk menolak komersialisasi kampus dan pemangkasan anggaran layanan dasar publik.

  • Menurunkan harga kebutuhan pokok dan menaikkan upah buruh, dengan mengendalikan harga barang kebutuhan pokok dan menjamin upah layak bagi buruh.

  • Menetapkan bencana di Sumatera dan NTT sebagai bencana nasional, sekaligus mempercepat bantuan dan pemulihan wilayah terdampak.

Baca Juga: Seleksi Petugas Haji 2027 Dibuka, Pendaftaran Dimulai 25 Agustus

  • Menjamin dan memenuhi hak pekerja rumah tangga, termasuk perlindungan hukum, upah layak, dan jam kerja manusiawi.

  • Melaksanakan demiliterisasi dan menghentikan pembangunan batalyon, dengan menolak perluasan peran militer di ruang sipil.

  • Menghentikan kriminalisasi aktivis dan membebaskan seluruh tahanan politik, termasuk mereka yang memperjuangkan isu HAM, agraria, buruh, dan kebebasan berekspresi.

  • Menyita seluruh aset koruptor, dengan menuntut aset hasil korupsi dirampas untuk pendidikan, kesehatan, dan pemulihan bencana.

Baca Juga: Dolar AS Berbalik Melemah ke Rp17.689 di Awal Perdagangan Rabu

Massa GERAM berasal dari berbagai elemen, antara lain UNUSIA, Universitas Terbuka, Universitas Trilogi, Serikat Mahasiswa Indonesia, mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat, Serikat Tahanan Politik, serta sejumlah organisasi kepemudaan dan komunitas masyarakat sipil.

4. Massa Bangkalan: Dukung Program Prabowo

Kelompok keempat datang dari Bangkalan, Jawa Timur.

Mereka tergabung dalam Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) dan menyiapkan 500 tiket keberangkatan menuju Jakarta.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Turun 5 Persen dalam Sepekan Usai AS Pilih Sanksi Ekonomi ke Iran

Berbeda dengan tiga kelompok sebelumnya, massa RMP4 datang untuk menyuarakan dukungan terhadap sejumlah program Presiden Prabowo Subianto, salah satunya MBG.

Namun, dukungan tersebut bukan tanpa catatan.

RMP4 meminta program MBG tetap dievaluasi dan memperbaiki sejumlah dapur yang dinilai perlu dibenahi.

Baca Juga: 5 Makanan yang Aman bagi Penderita Diabetes

Massa RMP4 berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari tukang becak, buruh, kuli, tukang, sopir, hingga sales. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.