Sumsel

Seleksi Petugas Haji 2027 Dibuka, Pendaftaran Dimulai 25 Agustus

Kurnia | 26 Agustus 2026, 12:00 WIB
Seleksi Petugas Haji 2027 Dibuka, Pendaftaran Dimulai 25 Agustus

AKURAT.CO SUMSEL Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Pengumuman seleksi disampaikan pada Minggu (23/8/2026). Sementara pendaftaran calon petugas mulai dibuka pada Selasa (25/8/2026) pukul 13.00 WIB.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Seleksi tersebut ditujukan untuk mendapatkan petugas yang profesional, kompeten, berintegritas, serta memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan kepada jemaah.

Menurut Puji, petugas haji memiliki peran penting karena menjadi bagian dari pelayanan negara kepada jemaah selama pelaksanaan ibadah haji.

Baca Juga: Dolar AS Berbalik Melemah ke Rp17.689 di Awal Perdagangan Rabu

“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini,” ujar Puji di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Formasi Petugas Haji 2027

Dalam seleksi PPIH tahun ini, terdapat dua kelompok utama yang dibuka, yakni PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.

Untuk PPIH Kloter, formasi yang tersedia adalah Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter.

Sementara itu, formasi PPIH Arab Saudi meliputi sejumlah bidang pelayanan, yaitu:

  • Pelayanan akomodasi

  • Pelayanan konsumsi

  • Pelayanan transportasi

  • Bimbingan ibadah

  • Media Center Haji (MCH)

  • Layanan jemaah lansia dan disabilitas

Syarat Umum Calon Petugas

Kemenhaj menetapkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi peserta. Di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, serta sehat secara jasmani dan rohani.

Peserta juga harus memiliki integritas dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjalani proses hukum pidana.

Selain itu, calon petugas wajib memiliki identitas kependudukan yang sah, kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif, serta mampu mengoperasikan komputer atau perangkat gawai.

Persyaratan tambahan juga diberlakukan berdasarkan formasi yang dipilih.

Untuk formasi bimbingan ibadah, misalnya, peserta harus memenuhi ketentuan terkait pengalaman dan sertifikat pembimbing ibadah.

Sementara calon petugas Media Center Haji (MCH) harus memiliki kompetensi jurnalistik, termasuk sertifikat kompetensi wartawan sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun peserta yang memilih formasi layanan jemaah lansia dan disabilitas diutamakan mempunyai pengalaman maupun kemampuan yang berkaitan dengan pendampingan lansia dan penyandang disabilitas.

Ketentuan mengenai usia dan persyaratan lainnya juga dapat berbeda pada masing-masing formasi.

Tahapan Seleksi Petugas Haji

Seleksi PPIH 1448 H/2027 M dilaksanakan melalui sejumlah tahapan.

Proses dimulai dari pendaftaran hingga persiapan peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Tahapan seleksi mencakup pendaftaran dan pengunggahan dokumen, verifikasi dokumen, Computer Assisted Test (CAT), Medical Check Up (MCU), serta verifikasi dan validasi hasil MCU.

Setelah seluruh proses tersebut, peserta yang memenuhi ketentuan akan diumumkan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Pendaftaran calon petugas haji ditutup pada Senin (31/8/2026) pukul 23.59 WIB. Sementara pelaksanaan CAT dijadwalkan berlangsung pada 5 September 2026.

Seleksi Petugas Haji Gratis

Kemenhaj mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan bantuan untuk meluluskan peserta dalam seleksi PPIH.

Seluruh rangkaian seleksi petugas haji 2027 dipastikan tidak dipungut biaya.

Puji juga meminta calon peserta tidak memberikan uang kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan panitia seleksi dan menjanjikan kelulusan.

“Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi petugas.haji.go.id.

Calon peserta diminta membaca seluruh ketentuan sebelum mendaftar dan memastikan dokumen yang diunggah telah sesuai dengan persyaratan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia