Kumpulkan Rp45 Juta untuk Modal Nikah, Rio Kaol Laporkan Mantan Kekasih ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Rencana pernikahan yang sempat dibangun seorang konten kreator asal Palembang, Rio Yuliansyah (25) alias Rio Kaol, berujung laporan polisi.
Rio melaporkan mantan kekasihnya berinisial MS ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (25/8/2026) malam.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan uang sebesar Rp45 juta yang sebelumnya dititipkan kepada MS untuk persiapan pernikahan mereka.
Rio mengatakan, uang tersebut dikumpulkannya dari hasil bekerja selama menjalani hubungan dengan MS. Dana itu kemudian dititipkan kepada mantan kekasihnya sebagai modal untuk rencana pernikahan.
Namun, hubungan keduanya kandas sebelum pernikahan terlaksana.
Saat Rio meminta uang tersebut dikembalikan, MS disebut mengatakan uang itu sudah tidak ada.
Menurut Rio, mantan kekasihnya mengaku kehilangan uang setelah menjadi korban hipnotis.
"Dia berdalih uangnya hilang karena terkena hipnotis. Tidak hanya uang itu saja katanya, uang miliknya juga ikut diambil orang yang menghipnotisnya," kata Rio usai membuat laporan.
Rio sebenarnya masih memberikan kesempatan kepada MS untuk mengembalikan uang tersebut secara bertahap.
Ia mengaku tidak menuntut uang Rp45 juta itu dikembalikan sekaligus. Namun, menurut dia, hingga kini belum ada kejelasan mengenai pengembalian uang tersebut.
"Saya ingin uang itu kembali dengan sistem mencicil saja, tetapi dia tidak mau. Sampai saat ini tidak ada kejelasan, sehingga saya laporkan ke SPKT Polrestabes Palembang," ujarnya.
Baca Juga: Polemik Rekening Donasi AMPB, Seruan Tarik Saldo dari Bank Mandiri Menggema
Kuasa hukum Rio, Muhammad Fadli, menjelaskan hubungan kliennya dengan MS telah terjalin sejak November 2025.
Hubungan tersebut kemudian mengarah ke rencana pernikahan. Pada 2 Januari 2026, keduanya disebut sepakat untuk membawa hubungan mereka ke jenjang yang lebih serius.
Setelah kesepakatan itu, Rio mulai mengumpulkan uang untuk kebutuhan pernikahan.
"Hal ini disepakati klien kita dengan terlapor, hingga klien kita mengumpulkan dana untuk pernikahan dan menyimpannya di terlapor," jelas Fadli.
Menurut Fadli, uang Rp45 juta tersebut merupakan hasil kerja keras Rio yang dikumpulkan secara bertahap.
Namun, rencana pernikahan akhirnya batal setelah MS memutuskan hubungan dengan Rio.
Rio kemudian meminta agar uang yang sebelumnya dititipkan untuk kebutuhan pernikahan dikembalikan.
Namun, MS disebut justru mengatakan uang tersebut telah habis atau hilang karena dirinya menjadi korban hipnotis.
"Klien kita menagih uang tersebut, tetapi terlapor marah dan menjawab uang itu sudah habis atau hilang karena dirinya menjadi korban hipnotis," kata Fadli.
Atas persoalan tersebut, Rio akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polrestabes Palembang.
Fadli berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan sekaligus membuat uang milik kliennya dapat dikembalikan.
"Dengan laporan ini kita berharap terlapor bisa mengembalikan hak klien kita," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Pre-Order iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di iBox, Cek Jadwal dan Promo
- 25 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 3Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Cinta, Karier, dan Keuangan
- 4Kabut Asap Mulai Mereda, 52 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Berjalan Lancar
- 5Penggerebekan Narkoba di Lorong Jayalaksana Palembang, Polisi Sita 4 Paket Sabu
- 6BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Sumsel Akan Dilanda Hujan Hari Ini
- 7Sinopsis dan Daftar Pemain Bapak Paling Jujur, Tayang Mulai 15 Oktober 2026
- 85 Ramalan Zodiak Akhir Pekan, Saatnya Bersantai dan Menata Kembali Prioritas
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









