Viral Aksi Perundungan di SMP Muratara, Keluarga Lapor Polisi: Sekolah Skorsing Pelaku dan Gelar Mediasi

AKURAT.CO SUMSEL Video berdurasi tiga menit yang memperlihatkan aksi perundungan di SMP Negeri Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, membuat publik geram.
Dalam video tersebut, seorang siswi tampak dipukul dan dijambak oleh teman sekolahnya, sementara sejumlah siswa lain hanya menonton tanpa berusaha melerai.
Keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut akhirnya melaporkan kasus itu ke Polres Muratara. Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin, membenarkan bahwa laporan resmi telah diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang diproses oleh Unit PPA. Karena pelaku maupun korban masih di bawah umur, penanganannya akan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas),” ujar Nasirin, Sabtu (18/10/2025).
Ia menegaskan, meski melibatkan anak-anak, penyidik tetap akan menangani kasus ini secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku.
Pihak keluarga korban berharap polisi memberikan sanksi hukum yang tegas kepada pelaku agar menjadi pelajaran bagi siswa lain.
Baca Juga: Video Siswi SMP di Muratara Dirundung Viral, Disdik Janji Beri Sanksi Tegas
“Kami ingin pelaku dihukum supaya ada efek jera. Jangan sampai anak-anak lain mengalami hal serupa,” kata salah satu anggota keluarga korban.
Kasus ini menuai simpati dari masyarakat setelah potongan video aksi perundungan itu beredar luas di media sosial. Banyak warganet mengecam perilaku para siswa yang hanya menonton tanpa membantu korban.
Kepala Sekolah SMP Karang Jaya, Widya Prastiyaningrum, menjelaskan bahwa peristiwa itu berawal dari kesalahpahaman antar siswa.
“Ada miskomunikasi antara korban dan pelaku. Korban merasa terduga pelaku sering mencari masalah sejak kelas satu,” jelas Widya.
Ia menyebut, pihak sekolah langsung mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi skors kepada siswi pelaku utama, sembari menunggu hasil investigasi lebih lanjut.
“Terduga pelaku penganiayaan sudah diskorsing. Kami juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan siswa lain yang ada di lokasi kejadian,” tambahnya.
Selain itu, pihak sekolah telah melakukan mediasi antara keluarga korban dan pelaku, dengan pendampingan dari Dinas Pendidikan dan Camat Karang Jaya.
“Sanksi tegas akan diumumkan resmi pada Senin mendatang setelah hasil investigasi selesai,” ujar Widya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







