5 Fakta Kasus Kekerasan Dr YS Pada Peserta PPDS RSMH, Sudah Terjadi Sejak 2019

AKURAT. CO SUMSEL - Kasus perundungan kembali terjadi di dunia kedokteran.
Seorang dokter konsulen berinisial YS di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Sumatera Selatan, mendadak menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam serangkaian tindakan kekerasan terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri).
Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya laporan kekerasan fisik terbaru yang dialami seorang peserta PPDS Anestesi, yang disinyalir dilakukan oleh dr. YS.
Baca Juga: Ngantuk Berat Setelah Makan Siang? Waspadai Jam Rawan Turunnya Produktivitas
Menanggapi hal tersebut, pihak RSMH akhirnya memberikan sanksi tegas kepada Dokter YS.
Diantaranya dengan menonaktifkan Dokter YS dari RSMH dan menyerahkannya kembali kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Berikut adalah fakta-fakta lain terkait kasus perundungan yang dilakukan Dokter YS.
Baca Juga: Danau Teluk Seruo, Arena Olahraga Sekaligus Objek Wisata Akhir Pekan Favorit Warga Ogan Ilir
1. Sudah terjadi sejak lama
Berdasarkan penelusuran manajemen RSMH menunjukkan bahwa perilaku dr. YS bukan insiden yang pertama kali.
Kasus perundungan terhadap PPDS Anestesi sudah berlangsung sejak tahun 2019, saat ia melakukan tindakan melecehkan dengan mengalungkan tulisan bernada merendahkan pada peserta didik.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah Pilih! Ini Spot Kursi Bioskop Terbaik Buat Nonton Bareng Si Dia
2. Pernah dilarang mengajar dan membimbing mahasiswa
Akibat kejadian tersebut, pihak FK Unsri lalu mengambil sikap dengan melarang Dokter YS untuk mengajar, membimbing dan mengasuh mata kuliah yang melibatkan mahasiswa ataupun peserta PPDS.
3. Pernah dijatuhi sanksi disiplin pada 2023
Baca Juga: Awalnya Cuma Teman Curhat, 7 Tanda Kamu Mulai Jatuh Cinta pada Sahabat Sendiri, Apa Saja?
Ini bukan kali pertama Dokter YS dikenai sanksi.
Pada tahun 2023, Direktur Utama RSMH juga pernah menjatuhkan hukuman disiplin kepada dr. YS karena melanggar Peraturan Pemerintah, yang diduga terkait dengan kasus serupa.
4. Korban bukan hanya mahasiswa dan peserta PPDS
Baca Juga: Hidup Gak Lengkap Tanpa Mereka, Ini 5 Tipe Teman yang Selalu Bikin Hidup Terasa Lebih Berwarna
Ternyata, korban perundungan dokter tidak hanya terbatas pada peserta PPDS.
Penelusuran menunjukkan bahwa sebagian besar perawat yang bertugas di ICU RSMH juga pernah mengalami perundungan verbal dari konsulen yang sama.
5. Pihak manajemen RSMH minta maaf
Manajemen RSUP M Hoesin, melalui Humas Suhaimi, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas insiden ini.
Mereka menyatakan menyesalkan atas kejadian yang terjadi.
Rumah sakit juga menegaskan akan terus berkomitmen menjaga keamanan, profesionalisme, dan etika di lingkungan kerja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









