Tia Rahmania: Dari Caleg PDIP Suara Terbanyak Berujung ke Pemecatan

AKURAT.CO SUMSEL Tia Rahmania, mantan calon legislatif terpilih dengan perolehan suara terbanyak di Dapil Banten I, kini menjadi sorotan setelah KPU membatalkan pelantikannya sebagai anggota DPR.
Pemecatan mendadak dari PDIP menjadi alasan utama di balik keputusan tersebut, memicu perbincangan hangat di media sosial.
Tia Rahmania, yang lahir di Palangkaraya pada 30 Maret 1979, telah menorehkan prestasi gemilang di dunia politik dengan meraih 37.359 suara pada Pemilu 2024.
Namun, kisahnya berbalik arah ketika KPU merilis surat keputusan yang menyatakan pembatalan statusnya sebagai caleg terpilih.
Dalam surat keputusan tersebut, KPU menegaskan bahwa Tia tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota legislatif akibat pemecatannya dari PDIP.
Pendidikan Tia yang cemerlang, dimulai dari SDN Langkai 12 hingga meraih gelar S2 Psikologi di Universitas Indonesia, mengantarkannya menjadi dosen di Universitas Paramadina.
Di sana, ia tidak hanya aktif mengajar, tetapi juga menjabat sebagai Kepala Prodi dan Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban.
Dalam karir politiknya, Tia tidak hanya berperan sebagai caleg, tetapi juga aktif dalam berbagai organisasi, termasuk APTIKIS dan KONI Provinsi Banten.
Ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Banten bidang Ekonomi Kreatif dan Ketua Asosiasi Psikologi Sekolah Indonesia wilayah Banten.
Pemecatan Tia dari PDIP dikaitkan dengan dugaan keterlibatan dalam manipulasi suara, di mana Bonnie Triyana, penggantinya, hanya meraih 36.516 suara.
Kasus ini menyisakan pertanyaan tentang integritas dan proses pemilihan di partai, dan membuat publik menantikan klarifikasi lebih lanjut. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






