Sumsel

Disbudpar Sumsel Targetkan 10 Juta Wisatawan Nusantara di 2024

Deni Hermawan | 22 Oktober 2024, 21:00 WIB
Disbudpar Sumsel Targetkan 10 Juta Wisatawan Nusantara di 2024

AKURART.CO SUMSEL Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Selatan menargetkan 10 juta wisatawan nusantara (wisnus) untuk mengunjungi objek wisata di provinsi ini hingga akhir tahun 2024.

Plt Kadisbudpar Sumsel, Pandji Tjahtanto, menyampaikan bahwa hingga Juli 2024, jumlah kunjungan wisnus telah mencapai sekitar 8,8 juta pengunjung, menunjukkan tren positif dibandingkan tahun lalu.

“Kunjungan wisatawan di Sumsel pada tahun 2023 hanya mencapai 3,3 juta. Dengan 1.072 tempat wisata yang terdaftar, baik wisata alami maupun buatan, kita berharap kunjungan wisatawan terus meningkat,” ungkapnya, Selasa (22/10/2024).

Pandji menjelaskan bahwa penurunan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Palembang juga dipengaruhi oleh status Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II yang tidak lagi berstatus internasional.

Hal ini mengakibatkan banyak wisman harus transit di Jakarta atau Batam sebelum menuju Palembang, sehingga tidak tercatat sebagai wisman di Disbudpar Sumsel.

Baca Juga: Viral Wisata Rooftop Perahu Getek, Dishub Palembang Ingatkan Wisatawan untuk Tidak Naik ke Atas

“Dari catatan imigrasi, pada 2023 jumlah wisman hanya 390 orang. Ini cukup mempengaruhi angka kedatangan di Palembang,” jelasnya.

Untuk meningkatkan kualitas pariwisata, Disbudpar Sumsel berencana bekerja sama dengan Disbudpar di kabupaten/kota untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di bidang pemandu wisata. Mereka juga akan memanfaatkan media sosial secara maksimal untuk promosi objek wisata di Sumsel.

“Kami akan memanfaatkan platform media sosial seperti Instagram dan YouTube secara maksimal, serta meningkatkan kemampuan pemandu wisata. Mereka akan mendapatkan pelatihan dan sertifikasi untuk meningkatkan profesionalisme mereka,” kata Pandji.(Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto